A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
  H O M E
 ► Home
 ► Biografi
 ► Versi Majalah
 ► Berita
 ► Galeri
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Majalah TI
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 
 
 
  C © updated 08032005  
   
  ► e-ti/ms  
  Nama:
Rustam Effendi, SH, M.Si
Lahir:
Medan, 8 Juli 1950
Agama:
Kristen Protestan
Istri:
Ita R. Na70
Anak:
Empat Orang

Pendidikan:
1. Sekolah Rakyat, tahun 1956-1962, di Pematang Siantar
2. Sekolah Menengah Pertama, tahun 1962-1965, di Pematang Siantar
3. Sekolah Menengah Atas, tahun 1965-1968, di Medan
4. Perguruan Tinggi, Universitas Indonesia, Fakultas Hukum Tata Negara, tahun 1970-1979, di Jakarta
5. Pasca Sarjana, Universitas Satyagama, Jurusan Ilmu Pemerintahan, 1999

Riwayat Pekerjaan:
1. Staf Kelurahan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, tahun 1976
2. Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat,1979
3. Kepala Seksi Pembangunan Desa, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat, 1981
4. Staf Biro Bina Pemerintahan DKI Jakarta, 1981
5. Kepala Sub Bagian Pendapatan Prov. DKI Jakarta, 1982
6. Wakil Camat Kebayoran Baru, Prov. DKI Jakarta, 1983
7. Camat Setiabudi, Prov. DKI Jakarta, 1988
8. Asisten Tatapraja Jakarta Selatan, 1993
9. Sekretaris Wilayah Kota Jakarta Pusat, 1999
10. Kepala Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Prov. DKI Jakarta, 2001
11. PLH Kanwil Perhubungan Prov. DKI Jakarta, 2001
12. Kepala Dinas Perhubungan Prov. DKI Jakarta, 2001-2005

Hobby:
Olahraga

Tanda Jasa/Penghargaan:
1. Penilaian Tugas Camat dan Kepala Perwakilan Kecamatan se-DKI Jakarta, Peringkat ke-IV, 1991
2. Penilaian Pelaksanaan Tugas-Tugas Camat di DKI Jakarta, Peringkat ke-III, 1991
3. Penilaian Pelaksanaan Tugas-Tugas Camat di DKI Jakarta, Peringkat ke-II, 1993
4. Medali Tanda Kesetiaan Kelas III (15 Tahun Masa Kerja), 1990
5. Pengelolaan Zakat Infaq dan Shadaqah (ZIS) Terbaik Pertama Tingkat Wilayah dan Kantor, 1990, se-DKI Jakarta
6. Pengumpul Zakat Infaq dan Shadaqah (ZIS) Masyarakat Wilayah Kecamatan dan Antar Pemerintah Kecamatan se-DKI Jakarta, 1991/1992
7. Koordinator Pengumpul Zakat Infaq dan Shadaqah (ZIS) Masyarakat dan Kantor Terbaik Pertama, tahun 1991
8. Medali Tanda Kesetiaan (Masa Kerja 20 tahun), 1995
9. Selaku Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Kecamatan Setiabudi, 1992
10. Bapak Penggerak Pembangunan Transportasi dan Komunikasi Nasional dari Golden Award 2003

Seminar/Simposium:
1. Lokakarya Mobilitas Penduduk, 1996, di Jakarta
2. Seminar Sehari Pelaksanaan Pembangunan Jakarta Selatan,1991, di Jakarta
3. Manajemen Pemerintahan Menghadapi Tantangan Abad-21, 1998, di Jakarta

Alamat Rumah:
Jalan Kayu Mas I Blok F No. 9-10, Pulomas, Jakarta Timur
Telp. (021) 475.0762, 472.1849

 
 
     
 

BIOGRAFI:  01   02   03   04   05   06

Rustam Effendi (01)

Pamong Entrepreneur Cinta Rakyat

 

Dia pamongpraja yang inovatif dan selalu giat bekerja keras layaknya seorang entrepreneur atau wirausahawan sejati. Maka, dia digelari pamong entrepreneur yang berorientasi pelayanan dan kepentingan rakyat. Di setiap pos pengabdian yang dipercayakan kepadanya, selalu saja meninggalkan jejak yang patut diteladani dan dikenang.

 

Jika dianalogikan dalam jenjang militer, dia seorang kolonel yang mampu berpikir dan berkarya selayaknya seorang jenderal. Namun tetap dalam kerangka tanggung jawab dan kesetiaan kepada atasannya. Dia pun mengakhiri tugas sebagai Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta setelah meletakkan landasan Pola Transportasi Makro Jakarta, yang bermakna revolusi transportasi.

 

R ustam Effendi Sidabutar, sejak awal masa pengabdiannya
tak memilah-milih pekerjaan atau jabatan. Jabatan apa
pun yang diberikan atasan di instansi tempatnya bekerja, lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ini selalu menekuni dengan sepenuh hati bekerja keras dan inovatif. Pangkat atau jabatan rendah pun tak membuatnya untuk kehilangan gairah dan kreativitas melakukan sesuatu yang baru dan berguna bagi masyarakat dan pemerintah (instansi tempatnya bekerja).


Bahkan, pria kelahiran Medan 8 Juli 1949, ini selalu mampu melakukan sesuatu melebihi panggilan kewajiban tugas rutin yang sepadan dengan pang-kat dan jabatan yang dipercayakan padanya tanpa pretensi melangkahi batas wewenang atau atasannya. Semuanya dilakukan dalam kerangka tugas dan tanggung jawab yang diberikan atasannya.
Jika dianalogikan dalam jenjang militer, dia ibarat seorang prajurit yang mampu berpikir, bertindak dan berkarya selayaknya perwira. Atau, ibarat seorang kolonel yang mampu berpikir, bertindak dan berkarya selayaknya seorang jenderal. Namun tetap dalam kerangka tanggung jawab dan kesetiaan kepada atasannya.


Jejak dan orientasi bekerja melebihi panggilan tugas itu dilakukannya sejak bekerja sebagai staf Kelurahan Jelambar Jakarta Barat, Wakil Camat Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Camat Setiabudi, Asisten Tatapraja Kotamadya Jakarta Selatan, Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Selatan dan Kepala Dinas Perhubungan Pemda DKI.


Gebrakannya ketika menjabat Camat Setiabudi (1988-1993), melahirkan istilah kawasan Segitiga Emas Jakarta. Dia yang memelopori harga pembebasan tanah rakyat di Jakarta menjadi lebih layak. Dia juga pelopor one door service di Jakarta Pusat. Kisah paling anyar dan spektakuler dan pasti tak akan terlupakan warga Jakarta adalah keberaniannya memulai revolusi transportasi di Ibukota, yang ditandai dengan pengoperasian TransJakarta Busway.


Revolusi atau reformasi total transportasi itu lahir atas gagasan, arahan dan pimpinan Gubernur Sutiyoso, agar dia yang ketika baru diangkat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Pemda DKI, segera menciptakan suatu pola transportasi yang bersifat makro di Jakarta.


Arahan bernada bimbingan dan tantangan dari gubernur, itu membuat kreativitas dan jiwa entrepreneur-nya terpantik bangkit. Dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Perhubungan Pemda DKI Jakarta, buah kreativitasnya muncul selayaknya seorang Menteri Perhubungan yang mengimplementasikan arahan Gubernur DKI Sutiyoso selayaknya seorang presiden. Maka lahirlah Pola Transportasi Makro DKI Jakarta (Jakarta Macro Transportation Scheme).


Tidak mudah melakukan suatu perubahan walaupun tujuannya baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat umum. Terbukti, Gubernur Sutiyoso sebagai inisiator dan pengendali serta Rustam Effendi sebagai programmer dan proyektor TransJakarta Busway, menjadi bulan-bulanan kritik dan kecaman pedas dari berbagai pihak. Mereka dicerca, dikecam dan dibenci serta dituduh macam-macam.


Walau kemudian, setelah TransJakarta Busway beroperasi enam bulan, mata hati publik dan berbagai pihak yang tadinya mengecam, menjadi celik melihat betapa spektakulernya TransJakarta Busway sebagai awal dari revolusi transportasi untuk menjadikan angkutan umum di ibukota negeri ini lebih nyaman, layak, dan manusiawi. Lebih lengkap, selanjutnya baca: Jejak: Pola Transportasi Makro.

Mulai dari Jelambar
Ia adalah seorang programmer dan pamong entrepreneur yang hasil kreasinya selalu merupakan lompatan-lompatan baru yang visioner jauh menatap masa depan melebihi imajinasi dan jangkauan pemikiran orang lain. Ia berkali-kali sudah berhasil membuktikan hal itu.


Rustam Effendi, menata karir sebagai pamong sejak tahun 1975 dari bawah. Bak kata pepatah Melayu lama: Berakit-rakit ke hulu, berenang-renang ke tepian. Bersakit-sakit dahulu bersenang-senang kemudian. Pria bungsu ini, awalnya bertugas sebagai staf di Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Sebelumnya, dia yang sejak usia SMP sudah mengantongi surat ijin mengemudi (SIM), malah hanya ‘bercita-cita’ asal bisa bekerja sebagai sopir taksi gelap dulu, agar bisa kuliah. Ketika ia memulai pengabdian sebagai staf kelurahan, dia sudah menginjak bangku kuliah tingkat tiga Fakultas Hukum Jurusan Hukum Tata Negara, Universitas Indonesia (UI).

 

Setelah bekerja di kelurahan, dia kuliah di program extension FH-UI, agar bisa kerja pada pagi hari, dan selesai tahun 1979.
Sebagai anak Medan berwatak keras ditambah disiplin warisan ayahnya yang berdinas sebagai abdi masyarakat, Rustam sejak bekerja di Kelurahan Jelambar sudah ditugaskan operasional untuk menegakkan disiplin di tengah-tengah masyarakat. Ia di Jelambar sudah menunjukkan kemampuan alami sebagai pekerja keras yang tak bisa diam berpangku tangan melihat permasalahan warga.


Ia mengkreasi banyak hal. Kehadiran anak muda itu begitu terasa mendinamisir suasana kelurahan. Kantor menjadi ramai tidak seperti biasanya. Dari Jelambar, Rustam dipromosikan menjadi Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kecamatan Grogol Petamburan, tahun 1979. Masih di kecamatan sama, pada tahun 1981, Rustam dimutasi menjadi Kepala Seksi Pembangunan Desa.


Kemudian di tahun sama 1981, ia dipindahkan lagi menjadi Staf Biro Bina Pemerintahan DKI Jakarta. Kali ini, ia menempati kantor di lantai 10 Gedung Pemda DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Setahun kemudian, Rustam naik lagi menjadi Kepala Sub Bagian Pendapatan Provinsi DKI Jakarta.

Gebrakan Wakil Camat
Rustam akhirnya harus kembali turun ke bawah sebagai pamong yang langsung berada di tengah-tengah warga saat ditunjuk menjadi Wakil Camat Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.


Sejak ditunjuk tahun 1983, sinar cahaya inovasi dan kreativitas Rustam semakin tampak benderang sebagai pamong dengan segenap keberanian dan ketegasan. Sampai-sampai Walikota Jakarta Barat, Sarimun, di suatu kesempatan pernah menyebutnya seorang pamong entrepreneur. Sebab Rustam menjalankan pengabdian kepamongan layaknya seorang pengusaha yang giat bekerja keras.


Sebagai seorang wakil camat yang pekerja keras, dia selalu siap melaksanakan penugasan camat pimpinannya. Salah satu penugasan yang diterima ketika itu adalah mengatur Kebayoran Baru khususnya Blok M dan terminal bis yang semrawut supaya menjadi rapih.


Ia lalu bergerak menggebrak dan membersihkan Blok M, yang dalam sekejap menjadi suatu kawasan yang tampak lebih bersih dan teratur. Lalu, ketika tiba giliran hendak menertibkan terminal bis Blok M, Rustam lebih dahulu mengimbau kepada LLAJ bahwa tidak sepantasnya di terminal bis Blok M banyak berdiri tempat pedagang kakilima.


Himbauan itu berbalas lain. Kepala Terminal menunjukkan sepucuk SK Gubernur, yang isinya antara lain, Dinas Perhubungan – ketika itu dijabat Budiardjo yang kemudian diangkat menjadi Wakil Gubernur– diberi wewenang mendirikan kios, loket dan sebagainya di setiap terminal yang dikelola Badan Pengelola (BP) Terminal.


Kios diterjemahkan oleh Kepala BP Terminal sebagai kakilima, berbeda jauh dengan idealisasi Rustam yang mengharapkan hadirnya counter-counter penjual koran, majalah, makanan, minuman dan sebagainya yang bersifat public service sebagaimana terdapat di Bandara Soekarno-Hatta.


Rustam tak bergeming dengan hadangan Kepala Terminal. Ia berpikir Walikota Muchtar Zakaria telah ikut memerintahkan bongkar. Maka sejak tengah malam hingga pagi-pagi buta, tepat pada pukul 00.00-05.00 WIB, ia sungguh-sungguh membongkar habis semua kakilima di terminal bis Blok M.
Oleh pimpinan LLAJ, nama Wakil Camat Rustam Effendi dilaporkan ke Gubernur. Ia lalu dipanggil menghadap untuk menjelaskan semuanya. Rustam sempat gentar. Namun, dia menguatkan diri karena merasa yakin tindakannya adalah benar.


Setelah dia memberi penjelasan di hadapan Gubernur dan Kepala Dinas LLAJ, ‘si pembangkang’ Rustam Effendi ternyata tidak dikenakan hukuman. Malah, wakil gubernur waktu itu, Chourmin, membenarkan dan mendukung wakil camat itu. “Apa kata Wakil Camat itu benar, tidak boleh sembarangan membuat kakilima,” kata Gubernur.


Maka, pendek cerita, di Blok M mulailah tercipta suatu keindahan. Ia mendapat applaus dari tokoh-tokoh masyarakat Kebayoran Baru.


Inovasi dan kerja keras yang dibarengi keberanian, ketegasan, dan konsistensi mengambil keputusan sangat dominan menyumbang keberhasilan demi keberhasilan pada setiap pelaksanaan tugas yang diembannya. Keberanian yang didasarkan oleh kebenaran yang hakiki, disertai kejujuran hati yang tulus untuk mengabdi kepada warga.

Camat Cinta Rakyat
Keberanian dan keberhasilan Rustam Effendi membuat kawasan Kebayoran Baru, Blok M, dan terminal bis Blok M menjadi tertata lebih rapih, teratur dan indah dari sebelumnya, selain mendapat sambutan dari tokoh-tokoh masyarakat Kebayoran Baru dan munculnya pembelaan dari Gubernur soal larangan mendirikan kakilima di terminal bis, rupanya juga mendapat penilaian tersendiri dari Muchtar Zakaria, Walikota Jakarta Selatan, ketika itu.


Lalu, Walikota mencalonkan Rustam menjadi camat di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Walau merupakan lompatan besar promosi jabatan, Rustam awalnya enggan menerima pos baru itu. Dia sempat terpengaruh anggapan beberapa rekannya lebih baik tak menjadi camat jika harus berhadapan dengan runyamnya kondisi Setiabudi sebagai slum area.


Kondisi sosial yang amat berat seperti pemukiman kumuh, rawan banjir, pedagang kaki lima bertaburan di mana-mana, termasuk Pasar Rumput tempat berdagang berbagai barang loakan. Di jalan Setiabudi Raya saja, depan kantor camat, mobil sudah tak lagi bisa berpapasan karena penuh kakilima. Bahkan di pinggiran terusan kali Ciliwung banyak terdapat “hotel perosotan” sebagai arena bisnis ‘esek-esek’.


Mungkin, karena kondisi berat itu pula, maka Walikota memilih menugaskan Rustam menjadi Camat Setiabudi tahun 1988. Rustam pun menyadari, ini sebuah kepercayaan dan tantangan yang harus dijawab dengan kreja keras. Tugas pertama yang dilakukannya, menyelesaikan persoalan sebuah bangunan di kawasan Kuningan Timur, yang sejak tahun 1972 tak pernah bisa tuntas terselesaikan kendati harga sudah dibayar lunas.


Rustam lebih dulu memahami permasalahan yang sesungguhnya. Ternyata banyak korban di setiap kasus pembebasan lahan di Kecamatan Setiabudi itu. Lalu, dia pun turun langsung ke bawah, bertemu dengan berbagai pihak terkait. Dengan bantuan Tuhan, kata Rustam, begitu dia pegang, persoalan bangunan Kuningan Timur itu bisa diselesaikan.


Tugas yang kedua, membebaskan lahan di kawasan kuping Kuningan, terletak antara Kali Malang-Rasuna Said untuk keperluan waduk Setiabudi. Ketika didatangi, rakyat merasa was-was, sebab lahan dihargai hanya Rp 60 ribu/meter. Benar saja, waktu dibebaskan dengan paksa rakyat menangis semua. Mereka menjerit, tak bisa berbuat apa-apa. Maklum, ketika itu, siapa pun tak bisa berkata tidak terhadap apa saja yang diprogramkan penguasa.


Setelah kedua tugas terselesaikan, Rustam kemudian menyempatkan diri merenung. Andai kejadian serupa menimpa diri atau keluarga dekatnya. Kemudian, dia segera mengamati peta Kecamatan Setiabudi. Tampak olehnya masih banyak lagi kawasan yang akan dibebaskan. Artinya, masih banyak rakyat yang akan menangis menjerit sebab terusir paksa dan dalam tempo singkat pasti menjadi jatuh miskin.


Ia lalu mengumpulkan tokoh-tokoh mayarakat, ustad dan kiai serta semua ketua RT/RW. Ia menemukakan perenungan dan tekadnya, akan membebaskan lahan demi kepentingan pembangunan yang lebih baik. Namun dia menegaskan tak lagi mau menyaksikan kepedihan warga yang tanahnya dibebaskan. Pembebasan haruslah berujung kepada kemakmuran warga.


Sesungguhnya, pada saat rakyat tak bisa berkata lain kepada pemerintah saat itu, dia tengah memproklamirkan reformasi penataan pemanfaatan tanah, land use. Sebagai camat, Rustam berujar, “Saya tidak mau lagi warga saya dibayar Rp 60 ribu permeter. Tapi, saya mau warga saya, rakyat saya, itu dibayar lima kali lipat dari harga Rp 60 ribu itu.”


Tekad Rustam disambut warga dengan senang hati. Lalu mengkristallah kesepakatan bersama untuk berdiri dalam satu kata dan satu bahasa. Warga siap lokasi lahannya ditata ulang, land use. Mereka percaya kepada Camat yang telah menyatakan tekadnya untuk memperhatikan nasib mereka.
Sebulan kemudian, pembebasan lahan di pinggiran waduk sudah dihargai Rp 250 ribu/meter. Rustam berkata lagi, “Saya kepingin warga saya itu punya rumah yang representatif, yang wajar, yang bagus. Jalannya bagus dan di lokasi itu ada mesjid, ada gereja, ada pasar, ada sekolah. Ya, itulah, saya pengen punya kayak gitu,” kata Rustam camat profetik yang ucapannya merupakan tanda-tanda kejadian masa depan. ►ti/ht-crs

==>Lanjut

*** Tokoh Indonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)