| |
C © updated 05062008 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/rpr |
|
| |
BIODATA
Nama:
Mangihut Mangaradja Hezekiel Manullang
Nama Panggilan:
Tuan Manullang
Lahir:
Tarutung, 20 Desember 1887
Meninggal:
Jakarta, 20 April 1979 (dimakamkan di Tarutung)
Ayah:
Singal Daniel Manullang
Ibu:
Chaterine Aratua boru Sihite
Isteri:
Boru Sihite
Anak:
5 orang putra, 4 orang putrid
Pendidikan:
- Sekolah Raja di Narumonda, Porsea, Tapanuli Utara
- Senior Cambridge School, Singapura, 1907- 1910
Karir:
- Pendiri dan penerbit surat kabar Binsar Sinondang Batak (BSB),
1906
- Guru Sekolah Methodist, 1910
- Pendiri organisasi social politik Hatopan Kristen Batak (HKB)
- Pendiri dan Pemimpin Redaksi surat kabar Soara Batak (1919-1930)
- Memprakarsai Persatuan Tapanuli (1921) dan Persatuan Sumatera (1922)
- Dipenjara di Cipinang 1922-1924 akibat tulisannya menentang penjajah
Belanda
- Menerbitkan koran Persamaan, 1924 yang kemudian diubah namanya menjadi
Pertjatoeran di Sibolga
- Melaksanakan Kongres Persatuan Tapanuli, 17 Februari 1924
- Bersama rekan-rekannya mendirikan Huria Christen Batak (HChB) sebagai
gereja yang berdiri sendiri, 1 Mei 1927 - HChB berubah menjadi HKI (Huria
Kristen Indonesia), 1950
- Kepala Penerangan Tapanuli, sampai Proklamasi Kemerdekaan
- Menjadi pendeta setelah lebih dulu mengikuti pendidikan kependetaan,
pada usia 52 tahun
- Pensiun penuh dengan pangkat Bupati pada usia 70 tahun
Penghargaan:
Pemerintah RI pada tanggal 2 Oktober 1967 menganugerahi
penghargaan sebagai Pahlawan Perintis Kemerdekaan
|
|
| |
|
|
|
|
| BIOGRAFI |
|
|
 |
Mangaradja Hezekiel Manullang
Pejuang Pers dan Kemerdekaan
Digelari Tuan Manullang, seorang jurnalis, cendekiawan dan pendeta
pejuang pers nasional dan pahlawan perintis kemerdekaan. Menimba ilmu
hingga ke negeri singa, dan saat berusia 19 tahun telah menerbitkan
koran Binsar Sinondang Batak (1906). Juga mendirikan organisasi sosial
politik Hatopan Kristen Batak (HKB) setelah bergaul dengan para pendiri
Syarikat Islam. Di bawah bendera HKB, ia menerbitkan surat kabar Soara
Batak (1919-1930) untuk menentang penindasan penjajah Belanda lewat pena.
Akibat tulisannya, ia dipenjara di Cipinang.
Mangihut Mangaradja Hezekiel Manullang digelari Tuan Manullang oleh
gubernur jenderal kolonial Belanda karena penampilannya yang menyerupai
bangsawan Eropa dan bertutur dalam bahasa Inggris. Pernah menjadi guru
dan pensiun dengan pangkat bupati serta terakhir menjadi pendeta yang
merintis kemandirian gereja serta ikut mendirikan Huria Kristen
Indonesia (HKI).
Tidak banyak yang tahu siapa sosok bernama Mangaradja Hezekiel Manullang.
Jurnalis dan pendeta yang Pahlawan Perintis Kemerdekaan Bangsa Indonesia
& Pelopor Semangat Kemandirian Gereja di Tanah Batak ini bahkan nyaris
tidak dikenali oleh generasi suku Batak kontemporer saat ini.
Jangankan mencari informasi tentangnya di internet, dalam buku
pelajaran sejarah di sekolah-sekolah, nama MH Manullang terselip entah
ke mana. Mungkin ini disebabkan orientasi buku sejarah yang lebih
mengedepankan pahlawan-pahlawan Revolusi Kemerdekaan yang berada di
Pulau Jawa. Padahal sama seperti perjuangan Sultan Hasanuddin (1970)
Makassar, Pattimura (1817) Ambon, Diponegoro (1830) Jawa, Imam Bonjol
(1864) Minangkabau, Tjik Di Tiro (1891) Aceh, perjuangan MH Manullang
memimpin anak bangsa melawan penjajahan Belanda menoreh tinta emas dalam
sejarah Indonesia.
Namun untunglah, setidaknya ada tiga buku yang mengulas lengkap sosok
yang belakangan menjadi pendeta ini. Buku yang pertama ditulis oleh
Lance Castles berjudul The Political Life of A Sumatran Residency:
Tapanuli 1915-1940. Buku ini merupakan hasil penelitian Castles yang
dituangkan dalam disertasi untuk menggapai gelar doktor dalam bidang
ilmu politik di Yale University tahun 1972. Dalam dua bab penuh (Bab V
dan Bab VI), Castles mengupas perjuangan MH Manullang - yang dijuluki
Castles ‘Soekarno Orang Batak’ - dan organisasi perjuangan politik
Hatopan Kristen Batak (KHB) yang dipimpinnya.
Buku yang kedua ditulis oleh Pdt. Dr. J.R. Hutauruk berjudul
Kemandirian Gereja. Buku yang merupakan disertasi doktoral (di Jerman)
Hutauruk ini lebih spesifik membahas tentang upaya MH Manullang
memperjuangkan kemandirian gereja Batak.
Sedangkan buku ketiga, yang diluncurkan bertepatan dengan Satu Abad
Kebangkitan Nasional, 28 Mei 2008, merupakan perpaduan dari kedua buku
itu ditambah berbagai referensi yang belum pernah diterbitkan. Buku yang
termasuk dalam Seri Sejarah Penginjilan di Tanah Batak ini ditulis oleh
Dr.P.T.D. Sihombing, M.Sc., S.Pd, yang punya segudang pengalaman di
dunia penelitian khususnya sejarah penginjilan di tanah Batak.
Berdasarkan uraian dari berbagai sumber termasuk tiga buku itu,
kehidupan MH Manullang yang juga disebut Tuan Manullang digambarkan
cukup berliku namun diselingi dengan berbagai kesempatan berharga yang
menjadikannya pribadi yang diperhitungkan oleh penjajah Belanda. Darah
perjuangan membela mereka yang tertindas, menetes dari ayah-ibunya,
Singal Daniel Manullang, dan Chaterine Aratua boru Sihite. Sebagai anak
sulung, lahir 20 Desember 1887 di Tarutung, MH Manullang turut
menyaksikan dan merasakan perjuangan ayahnya sebagai intelijen pasukan
Raja Sisingamangaraja XII melawan penjajah Belanda.
Setelah menyelesaikan studi di Sekolah Raja di Narumonda, Porsea,
Tapanuli Utara, tahun 1906, di usianya ke-19 tahun, ia menerbitkan Koran
Binsar Sinondang Batak (BSB). Lewat surat kabar berbahasa Batak itu, MH
Manullang mengawali gerakan membuka mata warganya agar memperjuangkan
nasibnya. Ia juga mulai mengkritik tindakan pemerintah kolonial Belanda,
yang menyakiti jiwa masyarakat dengan rodi-stelsel.
Pemerintah kolonial di Tapanuli menilai kehadiran "Binsar Sinodang Batak"
merugikannya. Mereka menyerukan agar rakyat tidak berlangganan dan
membacanya. Bahkan MH Manullang direncanakan akan ditangkap jika terus
melakukan provokasi. BSB-pun akhimya berhenti terbit.
Kuatnya tekanan pemerintah kolonial dan petinggi misi Zending, dengan
bijak ia sikapi dengan ‘menyingkir’ ke Singapura tahun 1907. Sambil
mengecap pendidikan di Senior Cambridge School, MH Manullang memperluas
cakrawala pemikirannya sekaligus memberikan semangat baru akan nasib
bangsanya.
Sekembalinya di tanah air pada tahun 1910, ia dengan sukarela direkrut
misi Methodist yang dinilainya lebih demokratis, diangkat menjadi guru,
dan sempat membuka beberapa sekolah rakyat Misi di Jawa Barat (Cibinong,
Cileungsi, Jonggol, Cikeumeuh dan Cisarua) dan Batavia (Jakarta)-pinggiran
dari tahun 1910 hingga 1916. Pada waktu itu, ia sudah berpandangan, "Pendidikan
untuk semua anak bangsa; semua anak pribumi harus dipintarkan".
Kehidupan bermasyarakat dan berpolitik yang ia lalui selama tujuh tahun
(1910-1917) di Pulau Jawa, membuat MH Manullang cukup matang untuk
berjuang melawan kekejaman pemerintah kolonial dan gaya otoriterisme
petinggi Zending. Pergaulannya dengan tokoh-tokoh Syarikat Islam, H.
Agus Salim, HOS Tjokroaminoto, dan Abdul Muis telah memberikan manifest
baru dalam perjuangan. Dukungan mereka menebalkan tekad MH Manullang
untuk meninggalkan sekolah Methodist, kembali ke Tarutung, Tapanuli,
daerah asalnya.
Model organisasi Syarikat Islam jualah yang mengilhami MH Manullang
mendirikan Hatopan Kristen Batak (Hatopan bisa diartikan Syarikat) pada
tahun 1918 di Tapanuli Utara. Dengan tema Hamajuon bangso Batak dan
Patanakkohon hakristenon (mewujudnyatakan kekristenan), organisasi ini
segera mendapat sambutan luas. Atas dukungan teman-temannya, Guru Polin
Siahaan, Sutan Sumurung Lumbantobing, dan lain-lainnya, serta
tokoh-tokoh Sarikat Tapanuli, HKB berkembang pesat sebagai komunitas
yang gigih memperjuangkan perbaikan kehidupan sosial, ekonomi, politik
dan agama.
MH Manullang bersama dengan pemimpin gereja setempat mengadakan
pertemuan, rapat-rapat besar, kongres untuk mendesak perbaikan kehidupan
dan hubungan yang harmonis antar masyarakat setempat dengan pemerintah
Belanda. Di sisi lain, HKB banyak dihujat oleh pemerintah kolonial
Belanda dan petinggi Zending Jerman, yang menuduh MH Manullang sudah
‘menjual’ imannya kepada pemeluk agama lain. Mereka yang menghujat tidak
menyadari, bahwa Hatopan Kristen Batak menjadi poros para nasionalis
Indonesia yang karismatis.
Perjuangan MH menentang penjajah semakin intens setelah Pemerintah
Belanda, melalui perantaraan kesultanan-kesultanan ciptaannya di daerah
Sumatra Timur, membagi-bagi tanah pribumi kepada perkebunan besar tanpa
menghiraukan hak rakyat. Tanah dinyatakan milik “kesultanan” yang
kemudian disewakan kepada Belanda. Pemerintah kolonial itu lalu
memberikan konsesi kepada pemodal perkebunan untuk mengolahnya. Rakyat
yang ingin menggarap tanah harus menyewa kepada Pemilik Afdeling.
Penguasaan atas tanah ini menyengsarakan rakyat. Padahal, dari tanahlah
sumber kehidupan rakyat diperoleh. Akal-akalan itulah yang ditentang
oleh MH Manullang. Dia menyadarkan, menghimpun dan menyuarakan tuntutan
masyarakatnya dengan menerbitkan surat kabar Soeara Batak pada tahun
1919.
Sebagai pemimpin redaksi sekaligus editor, ia menyuarakan semangat anti
kolonialisme yang dapat dilihat pada tulisan berikut:
“Saudara-saudara kita jang menjadi koeli selamanja hidoep sebagai kerbau
pedati dan kerbau badjak, kena hantam poekoel, tjatji maki dan berbagai
siksaan kaoem planters (toean-toean keboen) sedjak dari ketjil sampai
chef-nja semoea memandang sebagai perkakas jang tidak berperasaan boleh
dipengapakan sadja” (H. Mohammad Said:1978).
Gaya tulisan MH Manullang memang bisa dibilang provokatif untuk ukuran
masa itu. Ketika Soeara Batak pertama kali terbit, surat kabar ini juga
sudah langsung menyatakan solidaritasnya dan menyindir pedas penangkapan
dan penahanan terhadap Parada Harahap. Sebagaimana diketahui, Parada
Harahap dikenal sebagai raja delik pers dari Sumatera Utara. Ini
berkaitan dengan tulisan-tulisan Parada yang banyak terkena pers delik
akibat kecaman-kecamannya terhadap pemerintah kolonial Belanda.
Seruan MH Manullang makin ‘provokatif’ dalam tulisan tentang konsesi
“Pansoer Batu”. Pansoer Batu adalah areal tanah seluas 1.020 bau yang
hendak disewakan (erfacht) kepada pengusaha perkebunan Eropa. Namun
masyarakat Pansoer Batu menolak menyewakan tanah mereka dan tetap
menanami tanah tersebut. Dalam demonstrasi petani yang diorganisir MH
Manullang , 7 Juli 1919, terjadi insiden para demonstran perempuan
ditempelengi oleh Asisten Residen Ypes.
MH Manullang kemudian mengklaim insiden itu sebagai penghinaan paling
berat bagi ‘bangso Batak’ (bangsa Batak) yang menghormati martabat kaum
perempuannya, dan karenanya tidak pernah memukul kaum itu di muka umum.
Tulisannya di Soeara Batak itu membuat ia terkena delik pers pada bulan
Desember 1920. la dituduh menimbulkan bibit permusuhan di antara
golongan bangsa Hindia; menyerang kehormatan seorang Openbare Ambtenaar
(Asisten Residen Ypes) dan sengaja mencaci pemerintah Belanda.
Sebelum terkena pers delik pada surat kabar yang dipimpinnya, MH
Manullang juga pernah menulis kasus Pansoer Batu pada surat kabar
Poestaha, yang terbit di Padang Sidempuan. Pada Poestaha edisi 4 Juli
1919, MH Manullang menulis: “Teman-teman Batak! Dengan sangat menyesal
saya memberitahukan kepada Saudara-saudara: tanah di Pansurbatu di
subdistrik Tarutung telah dicuri oleh pengisap darah (kapitalis bermata
putih). Ada ribuan pohon kemenyan dan ratusan bau lahan yang ditanami
padi, milik saudara-saudara kita, tetapi pemerintah di Tapanuli tidak
melarangnya …sekarang kita mengetahui bahwa pemerintah hanyalah
bersandiwara.” (Lance Castles: 2001).
Gugatannya terhadap insiden Pansoer Batu mengantarkannya ke depan
pengadilan kolonial di Padang Sidempuan. Dengan tegar, ia membela
dirinya sendiri di depan pengadilan dan menggugat penindasan Belanda
kepada bangsa Indonesia. Semangat kebangsaan yang ia kobarkan di depan
pengadilan dan semangat anti kolonialisme membuat ia memprakarsai
Persatuan Tapanuli (1921) dan Persatuan Sumatera (1922). Ini
bertahun-tahun sebelum pelaksanaan Sumpah Pemuda tahun 1928.
Pengadilan kemudian memvonisnya hukuman penjara kolonial untuk 3 tahun
di pembuangan Nusakambangan. Rakyat menyambutnya dengan protes dan
demonstrasi di mana-mana. Mereka menulis surat kepada gubernur jenderal
sampai Ratu Wilhelmina. Rapat-rapat besar diadakan di mana-mana, di
alun-alun, di gereja-gereja. Reaksi itu memaksa Belanda mengurangi
hukuman menjadi 15 bulan di penjara Cipinang, Jakarta.
Soeara Batak masih sempat terbit di bawah kepemimpinan Soetan
Soemoeroeng, pengganti MH Manullang, yang juga dikenal memiliki sikap
anti kolonialis Belanda. Sama halnya dengan MH Manullang, Soemoeroeng
juga terkena delik pers, ketika Soeara Batak pada terbitan 2 dan 6 Juni
mengupas soal konsesi Sioebanoeban dan Pansoer Batoe. Soemoerong
kemudian disidang oleh Pengadilan Kerapatan Besar Tarutung pada tanggal
7 Februari 1924. Kemudian diputuskan bahwa Soemoeroeng dihukum 1,5 tahun
penjara karena dinggap telah melanggar pasal 207 dan 145 KUHP Hindia
Belanda, yaitu memberi rasa malu dan menerbitkan bibit kebencian antara
rakyat dan pemerintah. Akibatnya Soeara Batak tidak terbit lagi.
Setelah keluar dari penjara pada tahun 1924, MH Manullang kemudian
menerbitkan koran baru bernama Persamaan. Kemudian ketika pindah ke
Sibolga Persamaan diubah namanya menjadi Pertjatoeran. Semangat anti
kolonialisme MH Manullang tak pudar walau ia sempat mendekam selama
setahun di penjara. Bersama teman-teman seperjuangan ia melaksanakan
Kongres Persatuan Tapanuli, 17 Februari 1924. Kongres menyerukan Dalihan
Na Tolu. Seluruh bangso Batak bersaudara. Semangat "dalihan na tolu" ini
merupakan ikrar bersama untuk mengusir penjajah.
Organisasi HKB yang dipimpinnya kemudian berubah haluan kepada upaya
‘kemandirian’ gereja Batak setelah putusan-putusan HKB sering mendapat
mosi dari para pendeta yang mendapatkan tekanan dari Belanda. Bahkan
kemudian, pada usia 52 tahun, ia menjadi pendeta setelah lebih dulu
mengikuti pendidikan kependetaan. Cita-citanya adalah mendirikan Gereja
Batak Raya yang lepas dari kontrol dan dominasi orang Eropa pada zaman
itu. Untuk itu, MH Manullang bersama rekan-rekannya, 1 Mei 1927,
mendirikan Huria Christen Batak (HChB) sebagai gereja yang berdiri
sendiri. HChB terus berkembang. Tahun 1950 berubah menjadi HKI (Huria
Kristen Indonesia) yang berkantor pusat di Pematang Siantar.
Gerak perjuangan MH Manullang dalam usia senjanya masih berlanjut di
zaman pendudukan militer Jepang dan masa Revolusi Kemerdekaan Indonesia.
Pada masa pendudukan Jepang, MH Manullang sempat dipenjara selama 1,5
tahun dengan tuduhan tidak mau bekerja sama. Dua tahun kemudian dalam
usaha Jepang menarik simpati rakyat, MH Manullang dibebaskan. la
diangkat sebagai Kepala Penerangan Tapanuli, sampai Proklamasi
Kemerdekaan. Ia kemudian menjalani masa pensiun penuh dengan pangkat
Bupati pada usia 70 tahun.
Pengabdian dan perjuangan MH Manullang dikukuhkan oleh Pemerintah RI
pada tanggal 2 Oktober 1967 sebagai Pahlawan Perintis Kemerdekaan.
Hari-hari terakhirnya terus diabdikan dalam kegiatan gerejani.
Setelah menerima upacara perjamuan kudus di Rumah Sakit PGI Cikini
tempat ia dirawat, MH Simanullang menghadap Allah di Surga, 20 April
1979. Meski berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, MH
Manullang memilih dibaringkan di samping istrinya dan pusara ibunda dan
bapaknya Singal Manullang, prajurit setia Sisingamangaraja XII di Huta
Bangunan Peanajagar, Siulu Ompu, Silindung, Tarutung. Ia meninggalkan 5
orang putra, 4 orang putri dengan 105 orang cucu, 126 orang buyut dan 6
cicit. ►ti/mangatur l
paniroy
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|