| |
C © updated 05062008 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/rpr |
|
| |
BIODATA
Nama:
Mangihut Mangaradja Hezekiel Manullang
Nama Panggilan:
Tuan Manullang
Lahir:
Tarutung, 20 Desember 1887
Meninggal:
Jakarta, 20 April 1979 (dimakamkan di Tarutung)
Ayah:
Singal Daniel Manullang
Ibu:
Chaterine Aratua boru Sihite
Isteri:
Boru Sihite
Anak:
5 orang putra, 4 orang putrid
Pendidikan:
- Sekolah Raja di Narumonda, Porsea, Tapanuli Utara
- Senior Cambridge School, Singapura, 1907- 1910
Karir:
- Pendiri dan penerbit surat kabar Binsar Sinondang Batak (BSB),
1906
- Guru Sekolah Methodist, 1910
- Pendiri organisasi social politik Hatopan Kristen Batak (HKB)
- Pendiri dan Pemimpin Redaksi surat kabar Soara Batak (1919-1930)
- Memprakarsai Persatuan Tapanuli (1921) dan Persatuan Sumatera (1922)
- Dipenjara di Cipinang 1922-1924 akibat tulisannya menentang penjajah
Belanda
- Menerbitkan koran Persamaan, 1924 yang kemudian diubah namanya menjadi
Pertjatoeran di Sibolga
- Melaksanakan Kongres Persatuan Tapanuli, 17 Februari 1924
- Bersama rekan-rekannya mendirikan Huria Christen Batak (HChB) sebagai
gereja yang berdiri sendiri, 1 Mei 1927 - HChB berubah menjadi HKI (Huria
Kristen Indonesia), 1950
- Kepala Penerangan Tapanuli, sampai Proklamasi Kemerdekaan
- Menjadi pendeta setelah lebih dulu mengikuti pendidikan kependetaan,
pada usia 52 tahun
- Pensiun penuh dengan pangkat Bupati pada usia 70 tahun
Penghargaan:
Pemerintah RI pada tanggal 2 Oktober 1967 menganugerahi
penghargaan sebagai Pahlawan Perintis Kemerdekaan
|
|
| |
|
|
|
|
| BERITA |
|
|
 |
RESENSI:
01
02 ==
Tuan Manullang
Pemred Soeara Batak (1919-1930)
Soeara Batak Perlawanan terhadap kolonialisme Belanda lewat media
jurnalisme juga terjadi di Tarutung. Tokohnya MH(Mangaraja Hezkiel)
Manullang. Pada tahun 1919, ia menjadi pimpinan redaksi sekaligus editor
surat kabar Soara Batak. Bertindak sebagai penerbit adalah perkumpulan
HKB (Hatopan Kristen Batak).
MH Manullang selain menjabat sebagai pimpinan redaksi Soara Batak, juga
dikenal sebagai salah seorang pemimpin rakyat di Tarutung. Soera Batak
lahir sebagai reaksi terhadap rencana pemerintah Hindia Belanda yang
pada tahun 1916 telah menyetujui untuk menyerahkan konsesi perkebunan
besar asing di wilayah Tapanuli Utara. M.H. Manulang tidak menginginkan
tanah-tanah yang masih kosong di Tapanuli Utara untuk “di-tanah Deli-kan
kepada para pemodal asing.
Perasaan anti kolonialisme M.H. Manullang sangat tajam sebagaimana dapat
dilihat pada kupasan berikut: “Saudara-saudara kita jang menjadi koeli
selamanja hidoep sebagai kerbau pedati dan kerbau badjak, kena hantam
poekoel, tjoetji maki dan berbagai siksaan kaoem planters (toean-toean
keboen) sedjak dari ketjil sampai chef-nja semoe memandang sebagai
perkakas jang tidak berperasaan boleh dipengapakan sadja”. (H. Mohammad
Said:1978).
Gaya tulisan M.H. Manullang memang bisa dibilang provokatif untuk ukuran
masa itu. Barangkali ini juga sekaligus juga cerminan dari tipologi
masyarakat Batak yang kalau bicara biasanya lugas tanpa tedeng
aling-aling.Ketika Soara Batak pertama kali terbit, surat kabar ini juga
sudah langsung menyatakan solidaritasnya dan menyindir pedas penangkapan
dan penahanan terhadap Parada Harahap. Sebagaimana diketahui, Parada
Harahap dikenal sebagai raja delik pers dari Sumatera Utara.
Ini berkaitan dengan tulisan-tulisan Parada yang banyak terkena pers
delik akibat kecaman-kecamannya terhadap pemerintah Hindia Belanda.
Sewaktu tinggal di Sibolga dan memimpin harian Sinar Merdeka, Parada
terkena sebanyak 12 kali pers delik. Sebelum terjun ke jurnalistik,
Parada pernah bekerja sebagai kerani pada perkebunan Soengai Dadap,
milik H.A.P. Mij pada Kantor Besar Boenoet, Kisaran. Karena dinilai
cakap dalam menjalankan pekerjaannya, dalam tempo dua tahun gaji Parada
naik dari f 10 menjadi f 100. Itu artinya naik hampir 10 kali
lipat!Dalam bukunya “Pers dan Jurnalistiek” yang sebagian merupakan
autobiographie-nya, Parada menuturkan antara lain bahwa: “suatu hal yang
menarik hati administrateur, adalah kerasnya ingatan saya. Hafal di
kepala saya nama-nama dan tempo kontractnya 3000 koeli laki-laki dan
perempuan.
Walau menempati posisi yang menguntungkan secara ekonomi, namun Parada
tidak bisa menutupi mata hatinya tentang penderitaan para koeli kontrak.
Oleh karena itu pada suatu waktu Parada mengirimkan surat pembaca yang
berisi tentang nasib para koeli kontrak tersebut ke Pewarta Deli, surat
kabar yang ia langgani. Namun Parada tidak menduga kalau surat itu oleh
pihak redaktur Pewarta Deli dijadikan tajuk karangan dengan inisial P.
Sejak itu Parada menjadi terpicu untuk aktif menulis di Pewarta Deli.
Pada 3 Agustus 1919, Parada Harahap menerbitkan surat kabar Sinar
Merdeka di Sibolga.
Tahun 1922 Parada Harahap kemudian hijrah ke Jakarta dan tahun 1926 ia
kemudian menerbitkan surat kabar Bintang Timoer yang terkenal itu.Soara
Batak menulis: “Kandang koeda assitent resident lebih cantik dari boei”.
Dalam edisi perdananya, Manullang juga menulis sebuah manifesto, yang
mencerminkan sikap anti kolonial sekaligus tumbuhnya kesadaran akan rasa
nasionalismenya, yang kerap dicampurbaurkan dengan bangsa Tapanuli: /Sebagaimana
masa kini merupakan masa perubahan, pergerakan dan konflik yang
ditujukan untuk mencapai hak-hak asasi manusia, persamaan hak, hak
nasional, perkumpulan-perkumpulan muncul di mana-mana yang tujuannya
untuk mencapai kemerdekaan dan kehidupan yang baik;
perkumpulan-perkumpulan bangsa kita bermunculan bak jamur musim hujan.
Dalam perjalanan waktu, bahwa bangsaku, bangsa Batak, telah mulai
mengerti arti solidaritas, bukankah begitu?/ ….. Saudara-saudaraku!/
Lihatlah tanah kita yang disewakan oleh Guiernur Jenderal kepada para
kapitalis karena kita tidak mengerjakannya/ Tanah kita itu ….
menghasilkan untung besar; semua pemegang saham Eropa dan Amerika dengan
gembira membagi-bagi keuntungan yang berlipat ganda…….” (Lance Castle:
2001)
Pada bulan Desember 1920, Manullang terkena delik pers ketika Soara
Batak memuat tulisan tentang konsesi “Pansoer Batu”. Pansoer Batu adalah
areal tanah seluas 1.020 bau yang hendak disewakan (erfacht) kepada
pengusaha perkebunan Eropa. Namun masyarakat Pansoer Batu menolak
menyewakan tanah mereka dan tetap menanami tanah tersebut. Akibatnya
sebanyak 12 orang pemimpin rakyat ditahan selama 12 hari dan disuruh
membayar denda f 10 karena dituduh sebagai dalang yang mempengaruhi
rakyat Pansoer-batoe melawan kebijakan pemerintah Belanda. Sebelum
terkena pers delik pada surat kabar yang dipimpinnya, M.H. Manullang
juga pernah menulis kasus Pansoer Batu pada surat kabar Poestaha, yang
terbit di Padang Sidempuan.
Pada Poestaha edisi 4 Juli 1919, M.H. Manullang menulis: “Teman-teman
Batak! Dengan sangat menyesal saya memberitahukan kepada Saudara-saudara:
tanah di Pansurbatu di subdistrik Tarutung telah dicuri oleh pengisap
darah (kapitalis bermata putih). Ada ribuan pohon kemenyan dan ratusan
bau lahan yang ditanami padi, milik saudara-saudara kita, tetapi
pemerintah di Tapanuli tidak melarangnya … sekarang kita mengetahui
bahwa pemerintah hanyalah bersandiwara.” (Lance Castle: 2001)Manullang
sendiri akhirnya dihadapkan ke raad van justisi (Pengadilan Tinggi)
Padang.
Sesudah perkarasanya diproses selama kurang lebih setahun oleh raad van
justisi, Manullang kemudian diputuskan untuk menjalani hukuman kurungan
selama setahun di penjara Cipinang, Jakarta. Pengganti Manullang adalah
Soetan Soemoeroeng, yang juga dikenal memiliki sikap anti kolonialis
Belanda. Sama halnya dengan Manullang, Soemoeroeng juga terkena delik
pers, ketika Soara Batak pada terbitan 2 dan 6 Juni mengupas soal
konsesi Sioebanoeban dan Pansoer Batoe. Soemoerong kemudian disidang
oleh Pengadilan Kerapatan Besar Tarutung pada tanggal 7 Februari 1924.
Kemudian diputuskan bahwa Soemoeroeng dihukum 1,5 tahun penjara karena
dinggap telah melanggar pasal 207 dan 145 KUHP Hindia Belanda, yaitu
memberi rasa malu dan menerbitkan bibit kebencian antara rakyat dan
pemerintah.
Tanggal 5 Juni 1924, Residen Sibolga memperteguh putusan rapat, dan
setelah grasi Soemoeroeng ditolak Gubernur Jendral Hinda Belanda, maka
pada tanggal 27 Oktober Soemoeroeng dibawa ke Sibolga untuk menjalani
hukumannya. Akibatnya Soeara Batak tidak terbit lagi. MH Manullang
sendiri sekeluar dari penjara Cipinang pada tahun 1924, kemudian
menerbitkan koran baru bernama Persamaan. Kemudian ketika pindah ke
Sibolga Persamaan diubah namanya menjadi Pertjatoeran. Semangat anti
kolonialisme M.H. Manullang rupanya tak pudar walau ia sempat mendekam
selama setahun di penjara.
Pertjaturan edisi 9 Juli 1925 (Soebagijo I.N: 1981) misalnya dalam
tajuknya di hamalan muka menulis: /Dr. Adam memukul wanita Tiong Hoa,
tetapi oleh Pengadilan dinyatakan bebas/Seorang jonggos memegang tangan
seorang noni, tanpa meninggalkan bekas apa-apa; kecuali hanya disangka
hendak berbuat kurang baik terhadap noni itu, dijatuhi hukuman 8 bulan
penjara/Korupsi yang dilakukan pejabat kulit putih sampai puluhan bahkan
ratusan ribu gulden, hukumannya hanya separo dari apa yang tercantumkan
dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana/ Seorang Kepala negeri
menyelewengkan seratus gulden diganjar hukuman sekian tahun/Dimanakah
keadilan, persamaan dan kemanusiaan yang disebut undang-undang akan
berlaku sama rata dalam keadilan? (Harian Analisa, Medan, 10 Februari
2004) ►ti/
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|