| |
C © updated 04082005 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/islamlib.com |
|
| |
Nama:
M. Dawam Rahardjo
Lahir:
-
Agama:
Islam
Dawam Rahardjo, cendekiawan muslim, mantan Rektor Unisma Bekasi. |
|
| |
Welcome
This
site is currently under construction. Please check back at a later time. |
|
|
|
| DAWAM HOME |
|
|
 |
M. Dawam Rahardjo
Problem Kebebasan Beragama
Indonesia selalu digambarkan sebagai negara dengan pemeluk agama Islam
yang toleran. Toleransi juga diperlihatkan agama-agama dominan sebelum
Islam, yakni Hindu dan Buddha, terhadap ajaran baru: Islam. Para ulama
penyebar Islam dulunya juga bersikap toleran terhadap ajaran agama
sebelumnya, bahkan menyerap beberapa unsur budayanya. Karena itu,
masuknya Islam di Indonesia selalu disebut “panetration pacific”.
Toleransi itu pulalah yang tampak ketika Ahmadiyah yang lahir di
Pakistan pertama kali dan disebarkan di Indonesia oleh dua mubalig
Ahmadiyah aliran Lahore, Mirza Wali Ahmad Baiog dan Maulana Ahjmad,
lewat kunjungan mereka ke Yogyakarta, 1924. Sementara Ahmadiyah aliran
Qadian masuk ke Indonesia tahun 1925 atas undangan beberapa orang
Indonesia yang pernah belajar di perguruan Ahmadiyah di Pakistan.
Masuknya Ahmadiyah di Indonesia ternyata juga disambut para pejuang
pergerakan nasional, khususnya Bung Karno, karena mereka mendukung
perjuangan Indonesia merdeka. Karena sambutan yang hangat itu, Bung
Karno pernah dituduh telah masuk Ahmadiyah, yang kemudian dibantahnya
melalui sebuah artikel. Namun ajaran-ajaran Ahmadiyah (khususnya
Ahmadiyah Lahore) telah ikut memengaruhi para pemimpin pergerakan
Indonesia seperti H.O.S Tjokroamninoto, Agus Salim, dan Bung Karno
sendiri, melalui tafsir The Holy Qur’an, buku the Religion of Islam, dan
Sejarah Nabi Muhammad Saw.
Berdirinya Ahmadiyah Pakistan yang dipimpin Mirza Ghulam Ahmad
(1835-1908), dilatarbelakangi tiga faktor. Pertama, kolonialisme Inggris
di benua Asia Selatan. Kedua, kemunduran kehidupan umat Islam di segala
bidang. Dan ketiga, proses kristenisasi oleh kaum misionaris. Dari latar
belakang sejarah, munculnya Ahmadiyah mirip kelahiran Muhammadiyah.
Muhammadiyah lahir antara lain untuk pemurnian akidah dan praktik ibadah
Islam tradisional yang dianggap telah dirasuki “penyakit” TBC; Tachayul,
Bid’ah dan Churafat (ejaan lama).
Dakwah Muhammadiyah yang membawa faham Wahabisme ini lalu menimbulkan
persinggungan dengan kalangan Islam tradisional, sehingga menimbulkan
reaksi balik dengan berdirinya NU. Ahmadiyah tampil dengan penafsiran
Alqur’an dan Sunnah secara liberal, sekalipun tidak setuju dengan aliran
modernis pimpinan Ahmad Khan yang dianggap telah ditunggangi
westernisasi.
Ahmadiyah yang menentang pendekatan rasional aliran Aligarh, justru
bercirikan rasional dan liberal dalam penafsirannya. Tapi yang
sebenarnya menjadi sasaran utama Ahmadiyah adalah kristenisasi dan
westernisasi yang melanda benua India saat itu.
Di Indonesia, ajaran Muhammadiyah diterima luas masyarakat yang tertarik
faham modernisasi Islam. Tapi penerimaan seperti itu tidak terjadi pada
Ahmadiyah di Pakistan. Ahmadiyah justru ditentang ulama tradisional
maupun modernis India. Salah satu faktor penentangannya adalah klaim
Ghulam Ahmad sebagai penerima wahyu dan sebagai nabi. Islam tradisional
dan modernis percaya bahwa Nabi Muhammad adalah nabi dan rasul penutup.
Karena “wahyu” yang diterima Ghulam Ahmad sempat dibukukan, maka kaum
Muslim umumnya menganggap Ahmadiyah mempunyai kitab suci sendiri.
Padahal bagi Ahmadiyah, nabi pungkasan tetaplah Nabi Muhammad. Status
“nabi” dan “rasul” pada kasus Nabi Muhammad ditafsirkan Ahmadiyah
sebagai nabi dan rasul pembawa syari’at. Ghulam Ahmad tidak pernah
mengklaim diri sebagai pembawa syari’at, bahkan misi utamanya adalah
“menghidupkan kembali syari’at” yang telah ada, tapi dengan penafsiran
yang rasional, sehingga kemajuan Islam tidak memerlukan modernisasi,
apalagi kolonialisme, karena Islam sendiri mengandung idea of progress.
Atas dasar kepercayaan bahwa Islam membawa rahmat bagi sekalian bangsa,
maka Islam bagi Ahmadiyah tidak perlu disebarkan lewat perang. Karena
itu, Ahmadiyah menurut Wilfred C. Smith menjelma menjadi gerakan
intelektual dan konsisten melakukan “dakwah intelektual”. Inilah yang
memesona Bung Karno, sekalipun ia menolak percaya bahwa Ghulam Ahmad
adalah nabi. Bagi Ahmadiyah, perang adalah “jihad kecil”, sedangkan
“jihad akbar” adalah menaklukkan hawa nafsu. Karena itu Ahmadiyah selalu
tampil sebagai gerakan sipiritual, tapi bukan dalam bentuk yang
tradisional, melainkan “spiritual modern”. Akhir-akhir ini Islam
berkembang di Afrika Hitam melalui Ahmadiyah.
Karena ditentang di Pakistan, para pengikut Ahmadiyah mengalami banyak
penganiayaan. Mereka dikucilkan, tidak boleh menjadi makmum dalam salat
ja’maah atau salat Jum’at, masjid-masjidnya dirusak dan dibakar, bahkan
mengalami pembunuhan sangat kejam dari umat Islam fanatik di Pakistan.
Karena itu, gerakan Ahmadiyah hijrah ke Inggris dan menyebar ke
negara-negara Eropa Barat. Orang-orang Inggris dan Eropa tertarik pada
Ahmadiyah karena ajaran spiritualnya memang menyerupai Kristen, tetapi
rasional.
Tak ayal lagi, berkembangnya Ahmadiyah di Inggris menimbulkan tuduhan
bahwa Ahmadiyah adalah “proyek kolonialisme Inggris” untuk melanggengkan
kekuasaannya di India. Ahmadiyah juga dituduh mendapat dana dari
Pemerintah Inggris, padahal mereka tidak pernah menerima dana satu sen
pun darinya. Ahmadiyah adalah sebuah organisasi mandiri yang swadaya dan
mendapat dana dari para anggotanya. Banyak sekali jenis iuran yang
berlaku di lingkungan Ahmadiyah.
Karena Ahmadiyah dikucilkan umat Islam dan tidak diakui sebagai bagian
dari Islam, maka Ahmadiyah cenderung atau dirongrong menjadi komunitas
tertutup. Namun, komunitas Ahmadiyah juga dikenal sebagai komunitas yang
damai, karena doktrinnya mengajarkan perdamaian. Dakwah Ahmadiyah tidak
pernah menyinggung, apalagi menyerang mazhab-mazhab Islam lain.
Ahmadiyah juga tidak melakukan serangan balik atas para pengritiknya.
Dakwah Ahmadiyah didukung program-program kemanusiaan, yang terkenal
adalah program “Humanity Firs” yang menolong masyarakat tanpa pandang
kepercayaan.
Ahmadiyah juga organisasi legal sejak zaman kolonial tahun 1928 (aliran
Lahore) dan 1929 (aliran Qadian). Oleh Pemerintah RI, Ahmadiyah mendapat
status badan hukum berdasarkan SK Menteri Kehakiman No. JA 5/23/13,
tertanggal 13 Maret 1953, dan diakui sebagai organisasi kemasyarakatan
melalui surat Direktorat Hubungan Kelembagaan Politik No. 75//D.I./VI/2003.
Pengakuan legal itu didasarkan pada Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 bahwa
“Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” dan “Negara menjamin
kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan
untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu”.
Atas dasar itu, Depag RI maupun MUI mestinya melindungi Ahmadiyah dari
serangan pihak luar. Tapi pada 11 Agustus 2002, MUI yang seharusnya
melindungi dan mengayomi semua golongan umat Islam, justru
menyelenggarakan seminar sehari yang menampilkan pembicara-pembicara
yang secara sepihak menghasut agar Ahmadiyah dibubarkan. Inilah yang
memicu tindak kekerasan umat Islam, antara lain berupa pembakaran
rumah-rumah, masjid dan sekolah oleh massa di Manislor, Kuningan Jawa
Barat, dan Pancor, Lombok Timur, dan terakhir pengrusakan dan teror atas
pertemuan tahunan Ahmadiyah di kampus Mubarok, Parung. FPI dan Lembaga
Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI) berada di balik teror yang
melanggar HAM itu.
Sumber terorisme itu sebenarnya berasal dari Keputusan Munas MUI No. 05/Kep/Munas/MUI/1980
tentang fatwa yang menetapkan Ahmadiyah sebagai “jemaah di luar Islam,
sesat dan menyesatkan”. SK MUI inilah yang “menghalalkan darah” jama’ah
Ahmadiyah. Padahal Ahmadiyah menganut rukun iman dan rukun Islam
sebagaimana umat Islam lain.
Tapi seandainya akidah Ahmadiyah dianggap berbeda, orang Ahmadiyah pun
masih berhak “menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaannya itu”.
Selama ini, Ahmadiyah tetap konsisten menjalankan program kemanusiaan
dan menyerukan perdamaian. Mestinya, unsur Ahmadiyah justru perlu
dimaksukkan ke dalam kepengurusan MUI dan tidak perlu dikucilkan. Dalam
kerangka Negara Hukum RI, mereka tetap berhak memperoleh hak-hak asasi
mereka, khususnya dalam menjalankan agama menurut kepercayaan mereka
sendiri. ►e-ti/islamlib.com
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|