A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
  P E J A B A T
 ► Pejabat
 ► Presiden
 ► MA
 ► Bepeka
 ► MK
 ► Kabinet
 ► Departemen
 ► Badan-Lembaga
 ► Pemda
 ► BUMN
 ► Purnabakti
 ► Asosiasi
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► In Memoriam
 ► Majalah TI
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 


 
  C © updated 07092002  
     
  ► e-ti/  
  Nama:
Ny Chairani A Wani SH
Lahir:
Palembang, 12 April 1939
Agama:
Islam
Jabatan:
Hakim Agung

Pendidikan:
- FH Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang

Pendidikan lainnya:
- Section Juridique (Droit Administrative) di IIAP Conseil D'Etat di Paris (1977)
- Sekolah Staf Pimpinan Administrasi (Sespa) Departemen Kehakiman RI (1985 1986)
- Kursus Singkat Angkatan V Lemhannas (1995)

Karir:
- Hakim di PN Tanjungkaran (1968)
- Hakim tinggi dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta
- Hakim Agung di MA

Alamat Rumah:
Cawang, Jakarta Timur



 
 
     
Ny Chairani A Wani SH

Karir Puncak Jadi Hakim Agung

 
Alumnus FH Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang ini lahir 12 April 1939 di Palembang. Ia memulai kariernya sebagai hakim sejak 1968, di PN Tanjungkarang. Sebelum diangkat menjadi hakim agung ia adalah salah seorang hakim tinggi dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta.


Dalam rangka mendukung karirnya sebagai hakim, dia telah mengikuti berbagai pendidikan dan latihan. Di antaranya program Section Juridique (Droit Administrative) di IIAP Conseil D'Etat di Paris (1977), Sekolah Staf Pimpinan Administrasi (Sespa) Departemen Kehakiman RI (1985 1986), dan Kursus Singkat Angkatan V Lemhannas (1995).


Dalam daftar kekayaannya, saat diangkat menjadi hakim agung sesuai Keputusan Presiden Nomor 241/M/Tahun 2000 tertanggal 2 September 2000, Chairani melaporkan  mempunyai tanah seluas sekitar 3.000 meter persegi di Jakarta Timur serta rumah di Cawang dan mobil Daihatsu Rocky 1994 (dinyatakan milik suami). Tabungan di Bank BNI dan Bank Bukopin. Juga perhiasan ala kadarnya dan alat rumah tangga secukupnya. ►ti/kps


*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)