| |
C © updated 27062005 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/ht |
|
| |
Nama:
Hj. Aisyah Aminy, SH
Lahir:
Padang Panjang, Sumatera Barat, 1 Desember 1931
Agama:
Islam
Suami:
Drs. Desril Kamal
Pendidikan:
- SD Negeri, Padang Panjang, Sumatera Barat, tahun 1942
- SMP Negeri, Padang Panjang, Sumatera Barat, tahun 1946
- SMA Negeri, Padang Panjang, Sumatera Barat, tahun 1950
- Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, tahun
1957
Pekerjaan:
- Guru PGAA, di Yogyakarta, 1954
- Guru SMA Puteri Yogyakarta, 1955-1957
- Dosen di Universitas Cokroaminoto, 1957-1958
- Dosen di Universitas Ibnu Chaldun, 1960-1961
- Kepala Bagian Hukum Jakarta Fair (PRJ), 1969-1988
- Advokat, dari tahun 1959 sampai sekarang
- Anggota DPR/MPR, 1987 – 2004
- Ketua Komisi I DPR RI, 1992-1999
- Wakil Ketua Panitia Ad Hoc II BP MPR RI, 1999-2004
Kegiatan Organisasi:
- Anggota Ikadin
- Ketua PII Wati 1950-1953
- Ketua Wanita Islam Pusat 1975-1985
- Anggota Dewan Film Nasional, 1979-1984
- Ketua Dewan Pimpinan Kowani, 1979-1988
- Anggota Komisi Fatwa MUI, 1989-sekarang
- Anggota DPP Partai Persatuan Pembangunan sampai sekarang
- Anggota KOMNAS HAM, 1993-sekarang
- Penasehat PP Wanita Islam, 1985-sekarang
- Komisaris Persahi Pusat sampai sekarang
- Anggota Dewan Penyantun Gebu Minang, 2001-sekarang
- Anggota Dewan Penasehat ICMI, 2001-sekarang
Penghargaan:
- Bintang Jasa Utama dari pemerintah pada HUT Kmerdekaan RI ke-59
17 Agustus 2004.
Alamat Rumah:
Jalan Pulo Asem Raya No. 1, Rawamangun, Jakarta Timur
Telp. 021-4893022
E-mail: aisyah@tokoh.net
|
|
| |
|
|
|
|
| BIOGRAFI |
|
|
 |
BIOGRAFI =
01
02
03
04
05
06
= Hj Aisyah Aminy, SH (01)
Perempuan Baja Vokalis Senayan
Di saat dunia politik dimonopoli kaum laki-laki, ia tampil ke depan.
Bukan saja seorang parlementarian yang terampil berdebat, ia juga
seorang pejuang gender yang tak kenal lelah.
Siapapun yang melek politik, pasti mengenal nama Hj. Aisyah Aminy, SH,
di kancah perpolitikan Tanah Air. Bertahun-tahun berkecimpung di dunia
partai dan legislatif, perempuan ini punya banyak nama julukan. Singa
Betina dari Senayan, Perempuan Baja dari Senayan, Vokalis DPR dan
sebagainya.
Politisi wanita kawakan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini
menerima anugerah Bintang Jasa Utama dari pemerintah pada HUT Kmerdekaan
RI ke-59 17 Agustus 2004.
Walau sudah memasuki usia anugerah di atas 70
tahun, wanita kelahiran Padang Panjang, Sumatera Barat 1 Desember 1931 ini masih tetap
lantang memperjuangkan memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya
termasuk jatah kuota 30 persen perempuan di parlemen. Dia, bersama
tokoh-tokoh wanita lainnya mendirikan Kaukus Perempuan untuk tujuan
dimaksud.
Ia tampak tak keberatan. Dalam pemikirannya hanyalah bagaimana dirinya
dapat mengerahkan kemampuannya semaksimal mungkin untuk bangsa dan
negara.
Selain kiprahnya di dunia politik melalui Partai Persatuan Pembangunan
(PPP) yang turut dibesarkannya, ia juga punya peran yang sangat besar di
bidang emansipasi perempuan. Ketika isu gender baru mencuat, nama Aisyah
bahkan sudah duluan disebut-sebut sebagai salah satu pelopor kesetaraan
laki-laki dan perempuan di ranah publik.
Hal itu tidak mengherankan, karena sejak baru belajar berorganisasi,
Aisyah sudah merasakan ketidakseimbangan peran perempuan di luar bidang
domestik atau rumah tangga. Aisyah ingin perempuan juga punya kesempatan
yang sama dalam segala bidang. Maka, ia pun berjuang memasukkan
pasal-pasal kesetaraan gender dalam berbagai rancangan undang-undang
maupun dalam prinsip-prinsip partainya yang bernafaskan Islam.
Aisyah dididik
keluarganya dalam lingkungan yang religius, yang terus terbawa dalam
setiap tindakan, prinsip dan pemikirannya sampai masa tuanya.
Sejak muda, Aisyah sudah belajar berorganisasi. Di masa perang
kemerdekaan, seperti Palang Merah Indonesia (PMI), Badan Penolong
Kecelakaan Korban Perang (BPKKP), bahkan menjadi wartawan perang
Sumatera Tengah. Kemudian, Aisyah aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI),
yang dideklarasikan 5 Februari 1947 di kampus Universitas Islam
Yogyakarta (sekarang Universitas Islam Indonesia/UII) dimana ia menuntut
ilmu.
Dedikasinya untuk kemajuan bangsa diwujudkan dengan menyisihkan waktu
menjadi guru di Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Puteri Yogyakarta.
Tahun 1955, ia juga mengajar di SMA Puteri Yogyakarta dan menjadi dosen
di Universitas Tjokroaminoto Yogyakarta dua tahun kemudian. Meski sibuk
mengajar, perkuliahannya tidak terganggu. Tahun 1957, ia lulus dan
menjadi perempuan pertama di Indonesia yang meraih gelar Meester in de
Rechten (sarjana hukum).
Aisyah juga dikenal dekat dengan para tokoh nasional. Selain dengan Mr.
Mohammad Roem, di mana Aisyah menjadi anggota tim advokasinya, juga
dekat dengan Buya HAMKA.
Pada bulan April, ia bersama Anwar Haryono SH, Djamaludin Datuk Singo
Mangkuto SH, Dr A Halim, Hasjim Mahdan SH, Harjono Tjitrosubono SH,
Hadely Hasibuan SH, Padmo Susanto SH, Sudjono SH, Suroto SH, Drs Syarif
Usman, Dr AM Tambunan SH dan Thamrin Manan SH, mendirikan lembaga
Pembela Hak Asasi Manusia (LP HAM).
Kiprah di parlemen
Pada tanggal 20 Februari 1968, Presiden Soeharto mengesahkan berdirinya
Partai Muslimin Indonesia (Parmusi). Partai ini menampung aspirasi
ormas-ormas Islam, misalnya Muhammadiyah, Jamiyatul Wasliyah, Gasbindo,
Persatuan Guru-guru Agama Seluruh Indonesia, bahkan Wanita Islam.
Sejak awal, Aisyah terlibat dalam pembentukan Parmusi yang saat itu
ketua umumnya adalah Moh. Roem. Aisyah masuk dalam kepengurusannya
sampai 1970, saat kepemimpinan diambil-alih J Naro.
Tahun 1973, empat partai Islam (termasuk Parmusi) difusikan ke dalam
PPP. Karena keaktifan Aisyah di Parmusi, kemudian PPP, membawanya ke
kancah perpolitikan di Senayan, sebagai anggota MPR RI periode
1977-1987.
Bersama fraksinya ketika itu, Aisyah ikut menentang Rancangan Ketetapan
MPR No. II tahun 1978. Alasannya, jika Rantap itu menjadi Tap MPR,
masyarakat akan mengkeramatkan Pancasila secara berlebihan dan
mengesampingkan agama yang dianutnya.
Periode 1987-1992, Aisyah menjadi anggota DPR/MPR RI. Ia duduk di Komisi
II yang membidangi masalah politik dalam negeri dan pertanahan. Di masa
jabatannya ini, Aisyah banyak melontarkan kritik terhadap pemerintah, di
antaranya disampaikan langsung dalam dialognya dengan Menteri Dalam
Negeri, agar pemerintah tidak memaksa rakyat memilih Golkar.
Memang, akibat pemaksaan kehendak ini, dampaknya sangat terasa terhadap
PPP. Dari soal mempersulit mengambil rapor anak sampai teror dialami
para kader PPP. Hal inilah yang ditentang Aisyah ketika itu. Sebab,
jelas-jelas terlihat ada upaya pengerdilan PPP secara sistematis,
sehingga sulit mengembangkan partai dan merekrut kader-kader baru.
Aisyah dan partainya juga menentang keharusan pegawai negeri memilih
Golkar dan larangan pemerintah kepada partai-partai politik untuk
berkiprah di desa-desa, kecuali Golkar.
Bukan Aisyah namanya kalau ia tidak berusaha untuk mengembangkan
pemikirannya di tataran yang lebih tinggi. Pada proses penyiapan
Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), Aisyah sering diundang Sekjen
Wakahamnas. Di masa Orde Baru, GBHN selalu berasal dari presiden. Begitu
GBHN masuk dalam tingkat pembahasan di MPR, akan sulit mengubahnya.
Sebelumnya ide-ide tentang GBHN ini didiskusikan dulu pada pertemuan
terbatas dengan ormas, partai-partai politik, kalangan birokrasi dan
kalangan kampus oleh Wakahamnas.
Lewat pembahasan-pembahasan itulah Aisyah berusaha memasukkan ide-idenya
ke dalam GBHN. Namun saking sulitnya, kalau pun ide-ide itu masuk, hanya
sebatas hal-hal yang umum dan bukan hal-hal strategis.
Salah satu yang disoroti Aisyah dan fraksinya ketika itu adalah Trilogi
Pembangunan, yakni pertumbuhan, pemerataan dan stabilitas. F-PP
menginginkan GBHN menitikberatkan pada pemerataan. Tapi pemerintah malah
menitikberatkan pertumbuhan, yang ditandai dengan pembangunan di
kota-kota besar dengan peningkatan sampai tujuh persen.
Padahal, menurut Aisyah, daerah-daerah justru sangat tertinggal
pertumbuhannya dan perekonomiannya sangat rendah. Itulah sebabnya, ia
lebih setuju jika yang dikedepankan adalah pemerataan.
Aisyah bahkan mengangkat isu transmigrasi yang ketika itu sedang
digalakkan pemerintah. Menurutnya, sentralisasi pembangunan di Jawa
membuat program transmigrasi tidak berhasil, karena lebih banyak orang
daerah yang datang ke Jawa dibandingkan orang Jawa yang bertransmigrasi
ke daerah.
Masih belum cukup, perempuan yang pernah menjadi anggota Komnas HAM ini
mengkritik masalah pertanahan, dimana pemerintah seringkali mengambil
paksa tanah rakyat tanpa ganti rugi. Juga dikritiknya gaji pegawai
negeri yang rendah. Gaji yang tidak mencukupi kebutuhan ini menjadi
pemicu korupsi.
Masih dipercaya
Tahun 1992-1997, Aisyah dipercaya lagi sebagai anggota DPR/MPR RI dan
duduk di Komisi I. Tak tanggung-tanggung, ia bahkan dipercaya sebagai
ketua Komisi I yang ketika itu membidangi pertahanan, keamanan, luar
negeri dan penerangan.
Periode 1997-1999, ia kembali dipercaya sebagai ketua Komisi I. Hal ini
amat berkesan bagi dirinya, karena komisi ini terkenal ‘berat’ dan ia
adalah perempuan pertama yang menjadi ketua komisi ini. Apalagi dirinya
berasal dari partai Islam, yang seringkali menimbulkan kesan kurang
memberikan kesempatan pada kaum perempuan.
Selama di Komisi I, Aisyah banyak melontarkan kritik, saran dan gugatan.
Suaranya yang lantang dan argumentasinya yang tajam dalam rapat-rapat
komisi maupun rapat pleno sangat dikenal. Bahkan, orang tidak perlu
melihat siapa yang berbicara, karena sudah mengenal suara dan gaya
bicaranya.
Aisyah mengkritik tindakan represif TNI di Aceh dan Papua, tempat-tempat
perjudian yang di-backing pejabat dan aparat keamanan, peredaran Narkoba,
bahkan UU Pers, khususnya Peraturan Menteri Penerangan No. 10 tahun 1984
yang memasung kebebasan pers, juga undang-undang perfilman yang
menyulitkan para sineas berkreasi. Ia bahkan dengan berani mengkritik
kenetralan TNI/Polri (dulu masih bernama ABRI) yang kala itu sangat
memihak Golkar. Tak tanggung-tanggung, kritik itu disampaikan langsung
saat pertemuan pimpinan partainya dengan Panglima ABRI Jenderal Try
Sutrisno.
Kawan-kawannya mengenal Aisyah sebagai anggota Dewan yang sering turun
langsung ke daerah. Di sana, ia bertemu langsung dengan rakyat dan
mendengarkan keluhan mereka. Semua itu tidak hanya diendapkan, melainkan
langsung didiskusikan dan dicari solusinya bersama kawan-kawannya di DPR.
Setelah tidak menjadi ketua Komisi I DPR/MPR, periode 1999-2004, Aisyah
dipercaya F-PP duduk dalam Badan Pekerja MPR sebagai wakil ketua Panitia
Ad Hoc II, yang mempersiapkan rancangan ketetapan-ketetapan selain GBHN
dan Perubahan UUD 1945.
Mencermati peristiwa-peristiwa sejarah di Indonesia, tampaklah bahwa
Aisyah Aminy selalu hadir di dalamnya sebagai komponen yang ikut
berjuang dan berperan serta. Ia menjadi saksi sejarah sejak zaman
penjajahan Jepang, Orde Lama, Orde Baru dan Orde Reformasi.
Ia pejuang kemerdekaan, aktivis di masa Orde Lama, ikut meletakkan dasar
Orde Baru sekaligus mengkritisinya. Ia menjadi saksi pergantian lima
presiden Republik Indonesia, sejak zaman Soekarno, Soeharto, Habibie,
Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarno Puteri dan Susilo Bambang Yudhoyono.
Aisyah Aminy adalah perempuan baja yang tegar dan konsisten dalam
memperjuangkan kebenaran yang diyakininya. ►e-ti/retno handayani ==>
Lanjut
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|