A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
  H O M E
 ► Home
 ► Biografi
 ► Versi Majalah
 ► Berita
 ► Galeri
  P O L I T I S I
 ► MPR-RI
 ► DPR-RI
 ► DPD
 ► DPRD
 ► Partai-Pemilu
  P E J A B A T
 ► Presiden
 ► Kabinet
 ► Departemen
 ► Pemda
     ► KALTENG
  B E R A N D A
 ► Majalah TI
 ► Nusantara
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 
  C © updated 01042007  
   
  ► e-ti/esero  
  Biodata:

Nama:
Agustin Teras Narang, SH
Lahir:
Banjarmasin, 12 Oktober 1955
Agama:
Kristen Protestan
Jabatan:
Gubernur Kalimantan Tengah 2005-2010

Istri:
Moenartining T. Narang, SH
Anak:
- Agnesya Munita Narang (Lahir 22 Juni 1984)
- Bernika Yustiasiana Narang (Lahir 22 Januari 1986)
- Alfina Kathlinia Narang (Lahir 5 Mei 1990)
Ayah:
Waldemar August Narang
Ibu:
Adile Mangkin

Pendidikan:
- SD Kristen Banjarmasin (1967)
- SMP Bruder Banjarmasin (1967-1970)
- SMAN I Banjarmasin (1970-1973)
- S1 Fakultas Hukum UKI Jakarta (1973-1979)

Pengalaman Kerja:
- Ketua LBH, Fakultas Hukum UKI, Jakarta (1977-1979)
- Pengacara Kantor Pengacara Kusnandar and Associates, Jakarta (1981-1982)
- Pengacara Kantor Pengacara RO Tambunan, SH, Jakarta (1981-1984)
- Pengacara Kantor Pengacara Albert Hasibuan, SH, Jakarta (1983-1989)
- Pimpinan Kantor Advokat dan Pengacara A. Teras Narang, SH and Associates (1989-1999)
- Anggota/Ketua Komisi II (Hukum dan Dalam Negeri) DPR RI 1999-2004
- Anggota/Ketua Komisi III (Hukum dan Dalam Negeri) DPR RI 2004-2009
- Anggota Panitia Anggaran DPR RI
- Anggota Panja Bank Bali DPR RI
- Anggota Panja RUU Pemilu DPR RI
- Anggota Panja RUU Perpajakan DPR RI
- Anggota Panja RUU HAM DPR RI
- Anggota Panja RUU Kepulauan Riau DPR RI
- Anggota Panja Pemilihan Calon Hakim Agung DPR RI
- Anggota Pansus RUU Provinsi Gorontalo DPR RI
- Anggota Panja BI DPR RI
- Anggota Sub Komisi Otonomi Daerah DPR RI
- Koordinator Revitalisasi dan Percepatan Pembangunan Kalimantan

Pengalaman Organisasi:
- Ketua BPM Fakultas Hukum UKI Jakarta (1974-1975)
- Ketua Sema Fakultas Hukum UKI Jakarta (1977-1979)
- Sekretaris Jenderal DPD Persatuan Sarjana Hukum Indonesia, Jakarta (1986)
- Anggota Fraksi PDIP DPR RI
- Anggota Fraksi PDIP MPR RI
- Anggota DPD PDIP Kalimantan Tengah (1991)
- Ketua Forum Komunikasi Warga Kalimantan Tengah, Jakarta (1992)
- Ketua Ikadin, Jakarta Timur (1993-1998)
- Wakil Sekretaris Jenderal PIKI (1993-1998)
- Sekretaris Dewan Pengurus Pusat Bantuan dan Pengabdian Hukum Indonesia (1982-1992)
- Sekretaris I Pengurus Pusat Perhimpunan Sarjana Hukum Indonesia (1986-2004)
- Ketua Majelis Adat Nasional Dayak

Alamat kantor:
Jalan RTA Minolo No. 1, Palangkaraya, Kalimantan Tengah
Telp. (0536) 322.1353, 322.2000, 322.2845

Alamat Rumah:
Rumah Pribadi: Jl Kayu Putih VIII D No 30, Pulogadung, Jakarta Timur
Telp. (021) 45884.5937
 
 
     
 
MAJALAH TI-36

 

MTI-36: TOKOH UTAMA: 01  02  03  04  05  WAWANCARA: 06  TOKOH PILIHAN: 07  PERSPEKTIF: 08  09  DEPTHNEWS: 10  11  12  13  14  15  16  17  18  19  20  21  22  23  24  ==

 

Agustin Teras Narang

Profil Provinsi Kalimantan Tengah

 

50 Tahun Mengejar Ketertinggalan & Menggali Potensi Sumberdaya Alam (1957-2007)

 

MTI-36-08- PERSPEKTIF: Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 23 Mei 2007 ini genap berusia 50 tahun. Didirikan sejak 23 Mei 1957, memasuki “Tahun Emas”pemilik julukan “Bumi Tambun Bungai” atau “Daerah Sejuta Sungai” ini semakin mantap menatap kesejahteraan di masa depan. Kalteng saat ini aktif bergerak mengejar ketertinggalannya, sekaligus menggali potensi sumberdaya alam untuk memulihkan martabat Kalteng.


Segala akibat ketertinggalan karena ketimpangan pembangunan masa lalu, akibat kekurangberpihakan pusat kepada daerah, serta akibat kesalahan dalam mendesain model pembangunan di daerah, dihadapi warga dan pemimpin Kalimantan Tengah dengan penuh optimisme.

 

Demikian pula segala duka masa lalu pupus oleh besarnya harapan yang ditebar oleh pemimpin baru mereka, Agustin Teras Narang dan Achmad Diran. Inilah profil Provinsi Kalimantan Tengah dan kondisi aktual yang melingkupinya.
“Bumi Tambun Bungai” atau “Daerah Sejuta Sungai” adalah nama lain yang diberikan kepada Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yang pada tanggal 23 Mei 2007 ini memasuki “Tahun Emas” saat genap berusia 50 tahun. Sebutan khas “Daerah Sejuta Sungai” sangat mengena dan beralasan sekali mengingat begitu banyaknya sungai besar dan kecil yang mengaliri provinsi terbesar ketiga di Indonesia ini.


Sungai sekaligus pula berfungsi sebagai urat nadi perekonomian dan tulang punggung sarana transportasi utama masyarakat Kalimantan Tengah yang terdiri dari bermacam etnis suku bangsa. Provinsi yang dinahkodai oleh duet Agustin Teras Narang SH dan Ir. H. Achmad Diran, kini sedang giat-giatnya bekerja keras demi mengejar ketertinggalannya dengan provinsi-provinsi lain.


Selama lima tahun kepemimpinannya (2005-2010), Teras Narang dan Achmad Diran merumuskan visi pembangunan dengan seuntai kalimat yang cukup menyentuh, sekaligus menyejukkan, “Menembus Isolasi Menuju Kalimantan Tengah yang Sejahtera dan Bermartabat”.


Istilah “isolasi”, barangkali, mengandung makna kerendahan hati dan kesadaran kalangan penyelenggara pemerintahan provinsi, bahwa daerah yang sedang mereka bangun saat ini memang masih harus diperjuangkan kemajuan dan kesejahteraan rakyatnya.


Seluruh aparat penyelenggara pemerintahan masih harus bekerja keras untuk “merapatkan barisan” memadusatukan visi misi, serta mempertautkan semua wilayah dan semua potensi sosial, ekonomi dan politik yang ada di daerah yang kaya akan sumberdaya alam ini.


Keberhasilan pembangunan memang harus diarahkan demi peningkatan kesejateraan masyarakat Kalteng secara keseluruhan, dan bukan kesejahteraan orang per orang atau kelompok/golongan. Peningkatan kesejahteraan sangat diharapkan mampu memulihkan martabat warga Kalimantan tengah, yang di era Orde Baru terabaikan bahkan setelahnya malah menjadi sempat tercabik-cabik.


Provinsi Kalimantan Tengah yang beribukotakan Palangkaraya merupakan provinsi terluas ketiga di Indonesia setelah Papua dan Kalimantan Timur. Luas wilayahnya mencapai 153.564 kilometer persegi atau hampir satu setengah kali luas pulau Jawa. Namun penduduknya masih tergolong jarang. Hingga akhir tahun 2005, penduduk Kalteng baru mendekati 2 juta orang, atau hanya 13 jiwa per kilometer persegi.

Berdiri 23 Mei 1957
Provinsi Kalimantan Tengah terbentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 10 tahun 1957 tertanggal 23 Mei 1957. Tercatat dalam Lembaran Negara Nomor 53 tahun 1957 dan dalam Tambahan Lembaran Negara Nomor 1284. Undang-Undang Darurat ini kemudian diperkuat dengan terbitnya UU No. 21 Tahun 1958.


Itulah sebab tanggal 23 Mei dijadikan sebagai hari jadi kelahiran Provinsi Kalimantan Tengah. Sejak berdiri hingga tahun 2007, Provinsi Kalimantan Tengah sudah pernah memiliki 12 orang pemimpin. Agustin Teras Narang adalah Gubernur ke-12.


Presiden RI pertama Bung Karno turut berperan besar mewujudkan terciptanya provinsi baru yang kemudian diberi nama Kalimantan Tengah, bersama-sama dengan para tokoh Kalimantan Tengah diwakili Tjilik Riwut. Bahkan Bung Karno ketika itu sempat pula menggagas agar Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia dipindahkan dari Jakarta ke Palangkaraya, yang letaknya persis di tengah-tengah Nusantara.


Provinsi Kalimantan Tengah semula terdiri dari tiga daerah otonom, berasal dari eks daerah Dayak Besar dan Swapraja yang berada dalam Keresidenan Kalimantan Selatan. Ketiga daerah otonom tersebut adalah Kabupaten Barito, Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Kotawaringin.


Provinsi Kalimantan Tengah pernah menjadi pusat perhatian masyarakat Indonesia dan dunia internasional, ketika Pemerintah Orde Baru mencanangkan proyek raksasa yang terkenal dengan nama Proyek Lahan Gambut Sejuta Hektar (PLG), berlokasi di beberapa kabupaten di Kalimantan Tengah.
Hingga kini PLG masih tetap terkenal namun dalam konteks yang sudah berbeda. Gubernur Agustin Teras Narang belum lama ini berhasil memperjuangkan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Rehabilitasi dan Revitalisasi Proyek Lahan Gambut (PLG), yang akan menjadi payung hukum pemadusatuan semua institusi di pusat dan daerah untuk terlibat aktif menyelamatkan PLG kembali ke fungsinya yang paling optimal.


Berdasarkan Inpres tersebut, hingga tahun 2009, PLG membutuhkan dana rehabilitasi dan revitalisasi sebesar Rp 9 triliun.


Dunia internasional termasuk setuju dengan program Teras Narang, seperti pemerintah Belanda. Ketika berkunjung ke Negeri Kincir Angin tersebut, atas undangan pemerintah dan sejumlah LSM di sana, Gubernur Teras Narang atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima donasi sebesar 5 juta euro untuk rehabilitasi PLG.

Mengalami Pemekaran
Berdasarkan UU Nomor 5 tahun 2002 Provinsi Kalimantan Tengah mengalami pemekaran. Provinsi ini dimekarkan dari sebelumnya 5 kabupaten dan 1 kotamadya, menjadi 13 kabupaten dan 1 kotamadya. Peresmiannya dilakukan oleh Mendagri Hari Sabarno, 2 Juli 2002.


Ketigabelas kabupaten tersebut adalah Kabupaten Kotawaringin Barat (dengan ibukota Pangkalan Bun), Kota Waringin Timur (Sampit), Kabupaten Kapuas (Kuala Kapuas), Kabupaten Barito Selatan (Buntok), Barito Utara (Muara Teweh), Kabupaten Sukamara (Sukamara), Kabupaten Lamandau (Nanga Bulik), Kabupaten Seruyan (Kuala Pembuang), Kabupaten Katingan (Kasongan), Kabupaten Pulang Pisau (Pulang Pisau), Kabupaten Gunung Mas (Tamiang Layang), dan Kabupaten Murung Raya dengan ibukota Puruk Cahu. Ditambah satu Pemerintahan Kota Palangkaraya, yang juga merupakan ibukota Provinsi Kalimantan Tengah.


Kabupaten Kapuas merupakan kabupaten yang terbanyak penduduknya yaitu 340.236 jiwa, sedangkan kabupaten yang paling sedikit penduduknya adalah Sukamara yang dihuni hanya oleh 33.553 jiwa. Kota Palangka Raya merupakan daerah yang terpadat penduduknya yakni 76 jiwa/km2, sedangkan yang paling jarang penduduknya adalah Kabupaten Murung Raya dengan kepadatan hanya 4 jiwa/km2.
Dengan demikian, setelah pemekaran saat ini Provinsi Kalimantan Tengah memiliki sebanyak 105 kecamatan, 66 kademangan, 120 kelurahan, dan 1.356 desa termasuk Unit Pemukiman Transmigrasi dan pemukiman masyarakat terasing wilayah Kalimantan Tengah.


Penggunaan lahan di “Bumi Tambun Bungai” ini mayoritas diperuntukkan untuk hutan dan pertanahan lainnya sekitar 134.934,25 kilometer persegi (87,87 persen), disusul peruntukan sawah dan ladang seluas 10.744,79 km2 (7 persen), perkebunan 6.637,62 km2 (4,32 persen), dan untuk wilayah pemukiman dan bangunan lainnya 1.24,24 km2 (0,81 persen).


Teras Narang memiliki peran besar memekarkan Kalimantan Tengah menjadi beberapa kabupaten dan kotamadya, saat menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI yang salah satunya membidangi Departemen Dalam Negeri.

Dialiri 11 Sungai Besar
Julukan “Bumi Tambun Bungai” atau “Daerah Sejuta Sungai” sangat mengena bagi Provinsi Kalimantan Tengah.
Salah satu ciri khas Kalimantan Tengah adalah hampir seluruh wilayahnya dialiri oleh sungai-sungai besar maupun kecil yang mengalir dari utara hingga ke selatan dan bermuara di Laut Jawa.


Tak kurang 11 sungai besar serta 33 sungai kecil membelah Provinsi Kalimantan Tengah. Aliran sungai merupakan potensi alam yang dapat dikembangkan untuk berbagai keperluan.


Ke-11 sungai besar yang memberikan kekayaan dan keindahan alam Kalimantan Tengah itu adalah Sungai Barito dengan panjang 900 km dan lebar 500 meter. Kemudian disusul Sungai Katingan (panjang 650 km, lebar 450 m), Sungai Kahayan (600 km, 450 m), Sungai Kapuas (600 km, 450 m), Sungai Mentaya (400 km, 350 m), Sungai Seruyan (350 km, 250 m), Sungai Lamandau (300 km, 150 m), Sungai Arut (250 km, 100 m), Sungai Sebangau (200 km, 100 m), Sungai Jelai (200 km, 150 m) dan Sungai Kumai (175 km, 250 m).


Sungai-sungai tersebut dapat dilayari sampai ratusan kilometer jauhnya ke arah hulu. Karena itulah, angkutan sungai merupakan salah satu urat nadi perekonomian daerah ini.
Walau kondisi geografis wilayahnya sebagian besar masih terisolir, potensi Provinsi Kalimantan Tengah sesungguhnya sangat pantas untuk diperhitungkan. Provinsi ini memiliki potensi yang cukup melimpah berupa hasil kehutanan, pertambangan, perikanan, wisata alam dan sebagainya.


Khusus dalam pembangunan pertanian, sebagaimana disebut di muka, keharuman Provinsi Kalimantan Tengah sempat mencuat ke permukaan ketika pemerintah pusat mencanangkan Proyek Lahan Gambut (PLG) Sejuta Hektar terletak di beberapa kabupaten dan kota Palangkaraya). PLG yang sempat terlantar beberapa tahun tetap saja mencuatkan harapan besarnya potensi Kalimantan Tengah sebagai gudang pangan nasional di masa depan, khususnya untuk kawasan timur Indonesia. Keharuman itu sudah sangat lekat sekali dengan citra Kalimantan Tengah.


Untuk itulah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama pusat, memprogramkan kembali pemanfaatan potensi tersebut, lewat perjuangan menerbitkan Inpres Percepatan Rehabilitasi dan Revitalisasi PLG agar suatu saat Kalimantan Tengah sebagai lumbung pangan benar-benar menjadi kenyataan.

Didiami Beragam Etnis
Latar belakang etnis penduduk yang bermukim di Kalimantan Tengah cukup beragam. Selain terdiri dari penduduk asli yang jumlahnya terbesar, yaitu Suku Dayak, yang masih terbagi lagi ke dalam berbagai sub etnis, hampir semua suku di Indonesia terdapat di daerah ini terutama di kota Palangkaraya. Misalnya, suku Banjar, Batak, Madura, Melayu, Padang, dan China dan sebagainya hidup rukun selama puluhan tahun.


Tidaklah salah apabila Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya kota Palangkaraya dapat disebut sebagai miniatur kebhinekaan Indonesia. Mereka berbeda-beda tetapi tetap satu dalam semangat “Bumi Tambun Bungai”. Demikian pula dari segi agama, masing-masing warga hidup damai dan toleran walau menganut agama yang berbeda-beda. Semua agama hidup subur dan damai di Kalimantan Tengah, termasuk agama Kaharingan yang merupakan warisan lelulur Suku Dayak Kalimantan.


Dari segi sosial budaya, masyarakat Dayak Kalimantan Tengah mempunyai sifat keterbukaan dan jiwa toleransi yang tinggi. Karakter ini tercermin dalam falsafah “Huma Betang”, di mana dalam sebuah rumah besar adat tinggal bersama sejumlah keluarga dengan segala perbedaannya: status sosial, ekonomi maupun agama.


Namun sebagai satu komunitas, mereka tetap hidup rukun, harmonis, toleran dan kooperatif.  Sifat gotong-royong masyarakat Suku Dayak masih tetap terpelihara sampai kini terutama terlihat dalam gerak hidupnya bermasyarakat. Tercermin misalnya, dalam tradisi kerja “Habaring”, “Hurung”, “Handep”, dan “Harubuh”.


Sementara keragaman seni budaya baik yang tradisional maupun kontemporer terus pula berkembang dan terpelihara dengan baik. Berbagai ragam dan jenis kesenian tradisional masih terpelihara dalam kehidupan masyarakat di daerah ini, antara lain seni tari, seni suara, seni rupa, seni ukir dan seni anyam-anyaman.


Seni tari yang ada di Kalimantan Tengah sebagian besar merupakan tari pergaulan, sebagian lagi tarian yang bersifat magis namun sering dikreasikan menjadi tarian pertunjukan. Beberapa tarian khas Kalimantan Tengah yang sampai saat ini masih terus dipelihara adalah Tari Deder, Tari Kinyah, atau Tari Mandau yang tersaji dalam bentuk tari.


Sementara seni suara berupa lagu-lagu daerah dikenal dengan istilah Karungut, Kandan, Parung , Karinci dan lain-lain. Kalimantan Tengah juga kaya dengan berbagai jenis upacara adat seperti Tiwah, Manyanggar Lewu (bersih desa), Mampakanan Sahur Parapah.


Tiwah merupakan upacara ritual agama Kaharingan yaitu mengantarkan arwah orang yang telah meninggal ke Lewu Tatau (Sorga). Acara ini memakan waktu yang cukup lama hingga mencapai sekitar satu bulan atau lebih.

Kondisi Perekonomian
Penduduk Kalimantan Tengah yang berumur 10 tahun ke atas atau masuk kategori usia produktif jumlahnya mencapai 75 persen.


Penduduk yang berumur 10 tahun ke atas itu sebagian besar bekerja di sektor pertanian. Sektor keuangan adalah sektor yang terkecil penyerapannya. Komposisi angkatan kerja di Kalimantan Tengah didominasi oleh penduduk yang berusia antara 25-29 tahun sebanyak 57 persen.


Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama segenap unsur masyarakat terus berupa menurunkan tingkat angka kemiskinan. Dari sebanyak 1.958.428 jiwa jumlah penduduk Kalimantan Tengah, yang termasuk kategori keluarga miskin sebesar 40,93 persen (2003). Tetapi usia harapan hidup masyarakatnya termasuk cukup tinggi yakni 71,98 tahun.
Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2004 mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 4,98 persen. Dari angka ini sektor pertanian masih sangat dominan memberikan kontribusi, yakni sekitar 47,54 persen atau hampir separuh dari total PDRB provinsi.


Kontributor terbesar kedua adalah sektor perdagangan sebesar 19,94 persen, kemudian diikuti sektor jasa 11,05 persen, sektor angkutan dan komunikasi 7,43 persen, sektor industri pengolahan 6,43 persen, sektor bangunan 4,2 persen, dan sektor pertambangan 0,79 persen.


Yang cukup menggembirakan dari Provinsi Kalimantan Tengah adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya yang dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada tahun 2004, misalnya, PAD Kalimantan Tengah baru mencapai Rp 120 miliar. PAD itu kemudian naik di tahun 2005 menjadi Rp 135,57 miliar, dan tahun 2006 menjadi sekitar Rp 188,969 miliar.


Penyumbang terbesar PAD berasal dari retribusi daerah dari jasa pelayanan kesehatan, ijin trayek, pengujian kendaraan, sewa tanah dan bangunan yang jumlahnya mencapai Rp 12,68 miliar. Kemudian laba usaha daerah yang bersumber dari keuntungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Tengah, dan dari perusahaan daerah Banana Tingang sebesar Rp 7,095 miliar. Sedangkan dari pendapatan lain-lain seperti dari giro, penjualan aset, penerimaaan dinas-dinas jumlahnya mencapai sebesar Rp 9,889 miliar. Total PAD selama tahun 2006 mencapai Rp 188,969 miliar.


Bersamaan itu Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah juga mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Teras Narang bersama segenap unsur Muspida, terutama dengan kalangan DPRD mempunyai komitmen yang sama untuk terus menaikkan APBD ini.


Apabila pada tahun 2004 APBD Kalimantan Tengah baru mencapai Rp 300 miliar, pada tahun 2005 mulai naik menjadi Rp 500 miliar, dan tahun 2006 melonjak lagi menjadi Rp 962 miliar.


Memasuki tahun 2007 APBD Kalimantan Tengah berhasil menembus angka psikologis Rp 1 triliun, tepatnya di angka Rp 1,082 triliun.


Peningkatan APBD adalah salah satu janji kampanye Teras Narang bersama Achmad Diran. Keduanya berjanji pada tahun 2008 APBD Kalimantan Tengah akan tembus Rp 1 triliun. Tetapi nyatanya sebelum waktunya tiba APBD di atas Rp 1 triliun sudah terealisasi.


Walau APBD Kalimantan Tengah tergolong terkecil diantara tiga provinsi lain di pulau Kalimantan, Teras Narang dan Achmad Diran bersama DPRD dan segenap unsur Muspida yakin salah satu cara tercepat membangun “Bumi Tambun Bungai” adalah memperbesar APBD tahun demi tahun.
Provinsi Kalimantan Tengah terus mengalami peningkatan komposisi dana perimbangan. Peningkatan akselerasi itu tergambarkan dari tahun 2005 ke 2006.


Pada tahun 2005 Kalimantan Tengah memperoleh Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak sebesar Rp 67,750 miliar, dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 287,641 miliar. Memasuki tahun 2006 Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak naik menjadi Rp 85,25 miliar, sedangkan DAU melejit menjadi Rp 552 miliar.

Kondisi Infrastruktur
Kalimantan Tengah kini memiliki panjang jalan sekitar 12.200 km, terdiri dari jalan negara 1.714 km, jalan provinsi 1.776 km, dan jalan kabupaten sepanjang 8.710 km.


Khusus jalan negara yang menghubungkan keempat provinsi di Pulau Kalimantan sepanjang 1.714 km. Yang juga dikenal dengan nama Trans Kalimantan, dimana 85 persen dalam kondisi rusak berat. Yang bisa dinikmati hanya 15%. Pemerintah lama hanya bisa membangun tapi tak kuasa merawat dengan baik.


Gubernur Teras Narang yang pada awal Februari 2007 terpilih sebagai Koordinator Forum Kerjasama Revitalisasi dan Percepatan Pembangunan di Kalimantan, menegaskan, perbaikan jalan negara Trans Kalimantan harus selesai tahun 2009. Ia berprinsip, jalan negara Trans Kalimantan adalah haknya seluruh wrga Kalimantan, bukan pemberian pusat.


Berdasarkan prinsip itulah, perbaikan jalan negara selama satu tahun pertama kepemimpinannya berhasil diperbaiki sebanyak 26 persen. “Karena doa orang banyak saya bisa memperkecil dari yang 85% itu hilang 26%,” kata Teras. Memasuki tahun 2007 masih tersisa jalan rusak 63 persen, ditargetkan selesai diperbaiki sekitar 20%-25%. Sehingga, kelak jalan rusak yang masih tersisa 40% dapat diperbaiki di tahun 2008-2009. “Nanti, terutama untuk tahun 2009 semuanya dalam keadaan memadai sehingga empat provinsi di Kalimantan, Tengah, Selatan, Timur, dan Barat bisa terintegrasi,” ujarnya.


Kalimantan Tengah memiliki delapan buah pelabuhan laut yang dapat dipergunakan sebagai infrastruktur kegiatan angkutan perdagangan barang dan jasa serta lalulintas manusia. Yakni Pelabuhan Laut Kumai di Kabupaten Kotawaringin Barat, Pelabuhan Laut Sampit di Kabupaten Kotawaringin Timur, Pelabuhan Kapuas di Kabupaten Kapuas, Pelabuhan Palang Pisau di Kabupaten Pulang Pisau, Pelabuhan Sukamara di Kabupaten Sukamara, Pelabuhan Kuala Pembuang di Kabupaten Seruyan, Pelabuhan Pegatan Mendawaidi Kabupaten Katingan, dan Pelabuhan Sebangau di Kota Palangkaraya.


Sementara bandar udara (Bandara) yang ada seluruhnya berjumlah 9 buah, yakni Bandara Tjilik Riwut di kota Palangkaraya, Bandara Iskandar di Pangkalan Bun, Bandara H. Asan di Sampit, Bandara Beringin di Muara Teweh, Bandara Sangkelemo di Kuala Kurun, Bandara Sanggu di Buntok, Bandara Dirung di Puruk Cahu, Bandara Kuala Pembuang di Kuala Pembuang, dan Bandara Tumbang Samba di Tumbang Samba.


Pengembangan jaringan rel kereta api adalah sesuatu yang sangat prospektif untuk dibangun guna membelah sekaligus membuka isolasi Provinsi Kalimantan Tengah. Prospek itu sedemikian besarnya seiring dengan potensi sumber daya alam bahan galian di Kalimantan Tengah, khususnya batubara yang banyak tersedia di bagian Utara seperti di Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Utara.


Sumberdaya alam batubara sudah mulai dieksploitasi. Maka itu, tahapan pertama pembangunan rel kereta api yang akan membelah Kalimantan Tengah adalah rute Puruk Cahu-Muara Teweh-Kandui-Ampah-Buntok-Mentanga-Pulang Pisau-Pelabuhan Laut Bahaur sebagai outlet wilayah Kalimantan Tengah.


Selanjutnya ke arah wilayah tengah adalah membuka rute dari Puruk Cahu-Tumbang Laung-Kuala Kurun-Tumbang Jutuh-Rabambang-Tumbang Talaken-Palangkaraya-Pulang Pisau.
Sementara itu, khusus untuk mengangkut hasil kehutanan dan perkebunan di outlet bagian tengah akan dipilih rute Rabambang-Kuala Pembuang-Teluk Segintong. Masih untuk mengangkut hasil kehutanan dan perkebunan, untuk outlet bagian barat dipilih rute Tumbang Samba-Pangkalan Bun-Pelabuhan Laut Kumai.


Beberapa sektor lain yang memiliki potensi untuk dikembangkan di Kalimantan Tengah untuk mendatangkan devisa karena prospeknya yang demikian cerah, adalah sektor perikanan, perkebunan, kehutanan dan pertambangan.
Sektor perikanan hingga saat ini masih didominasi usaha penangkapan ikan baik penangkapan di laut maupun di perairan umum. Rakyat dan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memanfaatkan sungai-sungai besar untuk kegiatan budidaya perikanan air tawar.


Di sungai-sungai besar di Kalimantan Tengah saat ini dikembangkan produk unggulan udang dan kepiting, kemudian labi-labi dan ikan hias. Data hasil perikanan tahun 2003 menunjukkan, perikanan tangkap laut menghasilkan ikan sebesar 56.758 ton, dari perairan umum dan sungai sebesar 34.884 ton, perikanan tambak payau sebesar 1.424 ton, dan perikanan tambak 621 ton.

Kondisi Karet dan Kelapa Sawit
Provinsi Kalimantan Tengah dikenal pula dengan sebutan lain sebagai “Provinsi Seribu Pulau”. Sebab ia memiliki potensi besar perkebunan terutama perkebunan karet dan kelapa sawit.


Kalimantan Tengah memiliki ketersediaan potensi lahan untuk pengembangan perkebunan tak kurang dari 6,637 juta hektar. Dari luasan ini tanaman perkebunan yang sudah terbentuk menjadi perkebunan karet baru mencapai 346,51 ribu ha, dan perkebunan sawit terdiri 295,94 ribu ha.


Hingga tahun 2010 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah mencangkan akan membangun tambahan perkebunan besar rakyat, terdiri 152 ribu hektar perkebunan karet dan 450 ribu hektar perkebunan sawit. Total anggaran yang akan dialokasikan mencapai Rp 14 triliun.


“Ini, sepenuhnya adalah milik rakyat. Bukan lagi milik si A milik si B tapi sepenuhnya milik rakyat,” kata Teras mengoreksi model pembangunan era lama yang hanya menempatkan rakyat sebagai objek pembangunan, bukan subjek.


Di perkebunan rakyat, yang digagas Gubernur Teras Narang pengusaha hanya akan berperan sebagai developer atau pengembang. Pengusaha membangun perkebunan milik rakyat setelah memperoleh subsidi kredit komersial dari pemerintah sebesar enam persen. Dengan demikian, dari bunga kredit komersial yang saat ini mencapai 16 persen pengusaha hanya dibebani membayar bunga 10 persen saja.
Sektor kehutanan merupakan primadona masa lalu Kalimantan Tengah. Provinsi ini memiliki luas areal lahan kehutanan 13,494 juta hektar, atau sekitar 87 persen dari seluruh luas wilayah Kalimantan Tengah.


Tetapi dengan berkurangnya produksi kayu bulat dan kayu olahan, Kalimantan Tengah kini beralih memacu produksi rotan sega/taman yang pada tahun 2003 mencapai produksi 1.099 ton, kemudian rotan irit, rotan semambu, jetah jelutung, damar dan lain-lain.


Di sektor pertambangan, Provinsi Kalimantan Tengah secara serius memprioritaskan eksploitasi batubara. Dari hasil penelitian diketahui, “Bumi Tambun Bungai” memiliki cadangan deposit batubara sekitar 1 miliar ton, sementara jumlah kandungan batubara yang sudah terbukti, mencapai 43 juta ton.


Bahan galian batubara tersebar merata antara lain di Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Kapuas, Gunung Mas dan Kabupaten Katingan.


Bahan galian berupa emas dan perak terdapat di hampir seluruh kabupaten. Sedangkan zirkon dan biji besi tersebar di Kabupaten Lamandau, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Ktingan, Gunung Mas dan Kota Palangkaraya. Sebagian dari bahan galian tersebut sudah diusahakan oleh kalangan investor termasuk bahan galian industri (golongan C).

Pertimbangkan Berbagai Aspek
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah menetapkan kebijakan bahwa penetapan pengembangan komoditas unggulan masa depan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti potensi lahan, nilai ekonomis, penciptaan lapangan kerja, serta kelestarian lingkungan.
Berdasarkan kriteria tersebut, provinsi ini menetapkan sejumlah komoditi unggulan yang akan dipacu pengembangannya, yakni usaha perikanan budidaya, pengembangan kelapa sawit, karet, hutan tanaman industri, batubara dan sebagainya.


Dengan mempertimbangkan berbagai ketertinggalan yang dimiliki, tetapi bersamaan itu menengok pula beragam potensi besar yang dimiliki, maka akan sangat terbuka kesempatan berusaha luas sekali di Kalimantan Tengah.


Ini mengibaratkan cerita lama bagaimana sebuah perusahaan sepatu multinasional yang sudah kelas dunia, memiliki cara bagaimana melihat benua hitam Afrika saat dahulu kehidupannya masih tertinggal sebab tak ada satu pun warganya yang mengalasi kaki dengan sepatu.


Kemudian muncullah berkembang dua pemikiran di kalangan para eksekutif perusahaan sepatu kelas dunia tersebut. Pertama pemikiran yang pesimistik, yang mengatakan industri dan perdagangan sepatu tak akan bisa bertahan hidup di benua hitam itu karena warganya tak satupun yang mau bersepatu.


Tetapi pandangan positif mengatakan berbeda seratus delapan puluh derajat. Mereka mengatakan justru warga yang belum satu orangpun bersepatu itu sebagai potensi pasar terbesar untuk pemasaran sepatu mereka, bila potensi besar itu berhasil digali dan dibangunkan.


Dengan sistem pemasaran yang menekankan pada pendekatan edukasi pasar maka, bila berhasil, dan ini sangat mereka yakini akan sangat berhasil, kelak seluruh warga Afrika yang belum bersepatu itu adalah akan menjadi pembeli dan pengguna terbesar sepatu. Dan benua Afrika akan menjadi pusat peredaran baru sepatu terbesar dunia.


Pandangan positif itulah yang akhirnya terbuktikan menang. Saat ini nyaris semua warga Afrika sudah mengenakan sepatu.


Demikian pula investor memandang Provinsi Kalimantan Tengah. Apabila digunakan pandangan positif, dan diyakini itu pasti benar, ketertinggalan yang saat ini menyelimuti keseluruhan Provinsi Kalimantan Tengah justru merupakan peluang pasar yang pasti. Termasuk potensi alam yang dimiliki adalah sumberdaya yang tak akan habis dalam waktu singkat ini.


Maka itu kedua-duanya antara mengejar ketertinggalan dan menggali potensi harus disinergikan. Ketertinggalan dalam segala hal harus dikejar. Dan investasi dalam mengejar ketertinggalan serta menggali potensi itu pasti akan kembali, sebab sumberdaya alam yang dimiliki “Bunga Tambun Bungai” ini sangat cukup untuk melunasinya.


Nyatalah, di tangan para pemikir yang optimistik ketertinggalan justru sebuah potensi yang bila digali untuk menghasilkan sesuatu yang lebih bernilai. Optimisme Teras Narang bersama Achmad Diran dan segenap unsur Muspida hadir untuk mewujudkan itu semua, supaya kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah bisa lebih bermartabat. ►ti-crs-tum-ht

*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)