Presiden SBY:
Bencana Jangan Dipolitisasi
Jakarta, 29/05/06: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar semua
pihak agar jangan memolitisasi penanganan bencana hanya karena
pemerintah tidak mengumumkan musibah gempa bumi di Yogyakarta dan Jawa
Tengah sebagai bencana nasional. "Saya tidak ingin ini menjadi isu
politik. Ini masalah kemanusiaan," kata Presiden di Gedung Agung
Yogyakarta, Senin (29/5) malam.
Hal itu dikemukakan Presiden menanggapi komentar sejumlah pihak yang
mempertanyakan pemerintah karena tidak menetapkan musibah gempa ini
sebagai musibah nasional meski jumlah korban telah mencapai ribuan
orang.
“Hendaknya bencana jangan dilihat dengan statusnya, tetapi dari upaya
penanganan yang dilakukan sebab sejak hari pertama bencana semua sistem
telah bekerja, baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga
pemerintah pusat,” kata Presiden.
Bantuan Rp 30 juta
Sementara itu Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla di Jakarta Senin 29/5
menegaskan, pemerintah akan memberikan bantuan Rp 30 juta per keluarga
untuk pembangunan kembali rumah penduduk yang rusak berat dan Rp 10 juta
per keluarga untuk yang rumahnya rusak ringan. Wapres mengatakan, warga
bisa membangun sendiri rumahnya secara bergotong-royong dan pemerintah
membantunya dengan dana rekonstruksi, yang akan dikucurkan dalam dua
tahap.
Di samping itu, menurut Wapres, pemerintah akan memberikan bantuan
kebutuhan hidup sebesar Rp 1 juta per keluarga (jika satu keluarga
mempunyai anggota lima orang) per bulan kepada sekitar 50.000 penduduk
Yogyakarta dan Jawa Tengah yang menjadi korban bencana.
Bantuan Rp 1 juta, antara lain, untuk bagi kebutuhan pakaian Rp 100.000
dan pembelian peralatan rumah tangga Rp 100.000, serta beras 60 kilogram
per keluarga plus lauk pauk per bulan. Untuk itu, pemerintah
menganggarkan dana tanggap darurat Rp 75 miliar untuk tiga bulan
pertama.
Wapres menjelaskan, pemerintah sengaja memberikan bantuan berupa uang
supaya ekonomi masyarakat setempat dapat berjalan. Masyarakat bisa
memilih kebutuhannya, juga dapat muncul penjual dan pembeli sehingga
aktivitas ekonomi tumbuh lagi.
Sementara itu, Menkokesra Aburizal Bakrie mengatakan, masa tanggap
darurat selama tiga bulan. Selama masa tanggap darurat itu pemerintah
akan memasok bantuan makanan kepada korban. Penanganan jenazah dan
pasien yang terluka harus selesai sepuluh hari. *ti
|